Bupati Purwakarta Beri Bantuan Rutihalu kepada Warga di Jatiluhur, Minta Doa Soal Gugatan Cerainya
Sejumlah warga di Jatiluhur mendapatkan bantuan untuk melakukan renovasi rutihalu.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberikan bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada sejumlah warga di Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (27/9/2022).
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atau yang biasa dipanggil Ambu Anne ini menyerahkan bantuan Rutilahu saat menghadiri acara Gempungan Di Buruan Urang Lembur di SMKN 1 Jatiluhur, Desa Kembangkuning.
"Pada gempungan ini saya menyerahkan beberapa bantuan, di antaranya bantuan rutilahu kepada enam orang warga di tiga desa di Kecamatan Jatiluhur, masing-masing penerima mendapatkan 20 juta rupiah," ujar Ambu Anne kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Selain itu, Ambu Anne juga memberikan bantuan kepada peternak ikan di sejumlah desa yang masuk ke program milik Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta.
Pada acara tersebut, Ambu Anne tampak ceria meski beberapa hari lagi menjelang persidangan gugatan cerai yang ia lakukan terhadap sang suami, Dedi Mulyadi.
Disambut oleh alunan tumbuk padi dan tarian warga, Ambu Anne terlihal ikut menari bersama warga.
Ia mengatakan, meski persidangan akan berlangsung pada Rabu (5/10/2022) mendatang, hal tersebut tidak akan mengganggunya sebagai Bupati Purwakarta.
"Soal gugatan cerai saya terhadap Kang Dedi Mulyadi, insya Allah tidak akan mengganggu tugas di pemerintahan, doain saja yang terbaik buat semua," ujar Ambu Anne
Kehadiran Ambu Anne ke Desa Kembangkuning ini juga memberikan bantuan ke sejumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Serta bantuan lainnya yang bersifat administratif, yakni sertifikat halal kepada 3 pelaku UMKM," ucapnya.
Baca juga: Jemaah Umrah dari Purwakarta Berburu Vaksin Meningitis Hingga ke Jakarta, Stok Langka Sejak Agustus