Bupati Majalengka Berharap Kejelasan Status Tanah Bisa Tingkatkan PBB
Bupati Majalengka Karna Sobahi menginginkan soal kepemilikan dan status tanah agar pihaknya bekerjasama dengan lembaga ATR/BPN (Badan Pertanahan Negar
"Soal biaya pengurusan sertifikat tanah itu memang ada, nominalnya sama, karena berdasarkan ketentuan dari pusat itu, biaya yang harus dikeluarkan hanya Rp150 ribu saja. Tidak lebih. Belum ada kenaikan," ujar Kepala ATR/BPN Majalengka.
Sementara, peringatan HUT ATR/BPN ini berlangsung dengan cukup meriah.
Selain Bupati, dihadiri oleh Sekda Majalengka, Dandim 0617, Kapolres, Kejaksaan dan unsur Forkopimda Majalengka lainnya.
Acara semakin terlihat meriah, ketika Kepala ATR/BPN Majalengka bernyanyi di atas panggung dengan bahasa dan lagu asal daerahnya dari timur Indonesia.
Situasi tersebut tentu saja menggugah hati para pejabat Majalengka.
Lagu yang dibawakan juga ada lagu Sunda.
Sehingga, membuat para pejabat dan tamu undangan yang hadir terlihat geli mendengar logat bahasa Sunda yang dibawakan dengan logat bahasa timur Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Bupati-Majalengka-Berharap-Kejelasan-Status-Tanah-Bisa-Tingkatkan-PBB.jpg)