Kecelakaan Maut di Sukabumi
Xpander Maut di Sukabumi, Hasil Ramp Check Ungkap Fakta Tak Sesuai Pengakuan Pengemudi
Pemeriksaan Xpander yang menjadi penyebab kecelakaan maut di Jalan RA Kosasih, Sukabumi, Kamis (22/9/2022), membantah pengakuan EH (71).
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemeriksaan Xpander yang menjadi penyebab kecelakaan maut di Jalan RA Kosasih, Sukabumi, Kamis (22/9/2022), membantah pengakuan EH (71).
EH sang pengemudi mengatakan, dia tak bisa mengendalikan mobil sehingga meluncur dan dari perumahan dan menerjang angkutan kota sehingga tiga orang meninggal akibat rem blong.
Namun berdasarkan ramp check (inspeksi keselamatan), ternyata semuanya baik-baik saja.
"Bahwa hari ini kita sudah melaksanakan tahap awal ramp check atau pemeriksaan kendaraan yang bekerja sama dengan Dishub Kota Sukabumi untuk pemenuhan kebutuhan kita dalam kelengkapan berkas," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat, kepada Tribunjabar.id, seusai uji kendaraan di Kantor Unit Lakalantas Polres Sukabumi Kota, Sabtu (24/9/2022).
Ramp check bisa untuk membuktikan, pengakuan EH sesuai dengan keadaan mobil atau tidak.
"Hasil awal pemeriksaan dari yang kita fokuskan adalah sistem pengereman kendaraan minubus Xpander, hasilnya rem berfungsi dengan baik," tegasnya.
Untuk tahap selanjutnya, kata Jajat, tinggal membuktikan satu tahap lagi terkait sensor yang harus dibuktikan oleh pemilik atau ATPM agen tunggal pemilik merek ini yaitu Mitsubishi.
Ahli dari Mitsubishi yang bisa membuktikan sensor itu bermasalah atau tidak .
Baca juga: Nenek Pengemudi Xpander yang Tewaskan 3 Orang di Sukabumi Terancam 6 Tahun Penjara, Ngaku Rem Blong
"Jadi kami akan melakukan ramp check berikutnya, tahap kedua, setelah ada pemeriksaan atau ramp check yang dilakukan dari pihak Mitsubishi berupa fungsional mesin dari kendaraan minibus tersebut," ucapnya.
Setelah kedua bukti ini didapatkan, kata Jajat, tentunya akan menjadi pembanding dan menentukan kasus kecelakaan tersebut.

"Apakah betul dari sistem pengereman atau memang ada hal lain yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut," katanya.
Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Sukabumi Kota belum bisa menetapkan pengemudi Xpander, EH, yang merupakan seorang wanita sebagai tersangka kecelakaan maut di jalan RA Kosasih Sukabumi.
"Kami masih menunggu dua hal berikutnya, sebagai pembuktian dari ahli untuk memastikan hasil pemeriksaan ngakunya rem blong," ujar Jajat, Jumat (23/9/2022).
Ahli tersebut, nantinya untuk mengecek kendaraan yang digunakan oleh pengemudi EH.
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut Xpander Hajar Angkot di Sukabumi, Sopir Angkot Sampai Terpental Keluar