BSI Dapat Persetujuan Terbitkan 6 Miliar Saham Baru Lewat Right Issue

BSI mendapat persetujuan untuk terbitkan 6 miliar saham baru lewat right issue

Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BSI. BSI mendapat persetujuan untuk terbitkan 6 miliar saham baru lewat right issue 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendapat persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan aksi korporasi melalui penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu  (rights issue).

Perseroan melakukan rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 6 miliar saham Seri B Perseroan, dengan nilai nominal Rp500 per saham (saham baru).

Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), perseroan rencananya akan menggunakan tambahan modal hasil rights issue tersebut ini untuk mendukung ekspansi pertumbuhan BSI secara organik melalui penyaluran pembiayaan murah dan kompetitif bagi masyarakat. 

Baca juga: Right Issue bank bjb Lampaui Jumlah Penawaran, Setara 682.656.525 Saham Seri B yang Diterbitkan

Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyampaikan bahwa untuk mendukung rencana tersebut, BSI membutuhkan tambahan permodalan (ekuitas) agar Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan dapat mencapai di atas 20 persen pada akhir tahun 2025.

"Penguatan permodalan ini tentunya akan dimanfaatkan BSI untuk mengembangkan bisnis sehingga dapat memberikan profitabilitas yang optimal bagi pemegang saham dengan proyeksi Return On Equity (ROE) di level 18-20 persen dalam jangka waktu menengah hingga Panjang," ujar Hery Gunardi dalam press conference Paparan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Syariah Indonesia Tbk Tahun 2022 melalui zoom, Jumat (23/09/2022).

Baca juga: Right Issue Sukses, bank bjb Optimistis Jadi ‘Tandamata untuk Negeri’

Selain itu, BSI juga mengumumkan hasil RUPS Luar Biasa Tahun 2022 yang diselenggarakan di Wisma Mandiri Lantai 11 Jakarta Pusat.

Terdapat tiga Agenda Rapat yang dibahas dalam RUPSLB tersebut, yaitu Persetujuan Rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) Perseroan, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan; dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

"Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid dan mampu membawa Bank Syariah Indonesia semakin berperan dalam pertumbuhan perbankan syariah untuk go global," ujarnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved