Bupati Anne Gugat Cerai
Update Gugat Cerai Bupati Purwakarta, Begini Tanggapan Ambu Anne, Dedi Mulyadi, dan Ketua MUI
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya buka suara tentang gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi, yang juga anggota DPR.
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya buka suara tentang gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi, yang juga anggota DPR.
Ambu Anne, begitu Anne biasa disapa, mengaku semua itu ia lakukan untuk kepentingan diri dan keluarga.
"Mohon doakan yang terbaik. Hasilnya juga terbaik untuk semuanya," tutur Ambu Anne saat ditemui di rumah dinasnya di Jalan Ganda Negara, Nagri Kidul, Kabupaten Purwakarta, Kamis (22/9/2022).
Ambu Anne juga meminta masyarakat untuk selalu mendoakan yang terbaik agar ia bisa tetap melayani warga Purwakarta menjelang masa jabatan sebagai bupati berakhir pada tahun depan.
Baca juga: Reaksi Putra Pertama Dedi Mulyadi & Anne Ratna Saat Tahu Kabar Perceraian, Sampaikan Doa Menyentuh
"Mohon maaf bila ada teman-teman yang merasa terganggu. Saya yakin semuanya hasilnya baik. Mohon doanya, doain yang terbaik," ucapnya.
Anne mengatakan, sekalipun hari-hari ini ia tengah memiliki masalah keluarga, ia tetap ingin melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Purwakarta.
"Tadi saya bersilatuhrami ke dua desa, bertemu dengan masyarakat seperti biasa dan berjalan lancar. Aktivitas lancar sesuai agenda," ujar Ambu.
Dalam kesempatan kemarin, Ambu juga sempat bercerita tentang putri bungsunya, Nyi Hyang, yang sedang lucu-lucunya.
"Tadi pagi sekolah, ceria, lucu, dan sehat. Makin ke sini makin menggemaskan."
"Pagi sama saya, siangnya dengan ayahnya bermain," ujar Ambu.
Ambu Anne resmi mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Senin (19/9/2022).
Humas PA Purwakarta, Asep Kustiwa, mengonfirmasi hal itu, Rabu (21/9/2022).
Gugatan cerai Bupati, ujar Asep, terdaftar dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," ujar Asep saat ditemui Tribun di PA Purwakarta.
Asep mengatakan, Ambu Anne datang langsung ke PA Purwakarta saat mendaftarkan gugatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/viral-video-ambu-anne-nyanyi-pergilah-kasih.jpg)