Kelakuan Pelajar yang Rundung Penyandang Disabilitas di Cirebon, Sering Bolos dan Kerap Bully Teman

Sebelum merundung siswa SLB itu pun para pelajar kelas X tersebut telah mempunyai catatan kurang baik di sekolah.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Wakasek Kurikulum SMK Ulumuddin Susukan, Amirin. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID , CIREBON - Tiga pelajar yang melakukan perundungan pada penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon dan videonya viral di media sosial (medsos).

Peristiwa tersebut terjadi di gubuk di areal persawahan di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (22/9/2022) kira-kira pukul 13.00 WIB.

Wakasek Kurikulum sekolah tiga pelajar itu, Amirin, mengakui, para pelajar yang merundung remaja berkebutuhan khusus itu merupakan anak didiknya.

Baca juga: Nasib 3 Pelajar yang Bully Penyandang Disabilitas, Terancam Sanksi Berat dari Sekolah, Biar Jera

Bahkan, menurut dia, sebelum merundung siswa SLB itu pun para pelajar kelas X tersebut telah mempunyai catatan kurang baik di sekolah.

"Hampir setiap pekan ada saja satu atau dua hari tidak hadir di sekolah, karena membolos," kata Amirin saat ditemui di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/9/2022).

Ia mengatakan, AS, salah satu tersangka perundungan penyandang disabilitas tersebut juga kerap melakukan bully terhadap teman-teman sekolahnya.

Bahkan, hal itu berulang meski guru hingga wali kelas telah memberikan peringatan agar tindakan bully semacam itu tidak terulang kembali.

Selain itu, dalam percakapan di grup WhatsApp sekolah, AS juga kedapatan beberapa kali melontarkan kata-kata tidak pantas.

"Makanya, kami terpaksa mengembalikan AS ke orang tuanya (dikeluarkan dari sekolah), karena sebelum kejadian ini punya catatan kurang baik di sekolah," ujar Amirin.

Baca juga: Siswa SLB Korban Bully Tiga Pelajar di Cirebon Alami Trauma, Diduga Pernah Dapat Perlakuan Serupa

Amirin menyampaikan, dua siswa lainnya yang juga menjadi tersangka dalam perundungan tersebut cenderung hanya ikut-ikutan tindakan AS.

Pihaknya telah mengetahui hal itu dari pengawasan sehari-hari di sekolah. Karenanya, pihak sekolah rencananya memberikan sanksi skorsing kepada keduanya.

Dalam perundungan terhadap penyandang disabilitas, AS merupakan siswa yang menendang-nendang dan menginjak bahu korban sambil bergelantungan di atap gubuk tersebut.

"Kami terpaksa memberikan sanksi ini, meski sebenarnya tidak ingin, tapi nama baik sekolah harus dijaga, dan dari catatan kesehariannya juga kurang baik," kata Amirin.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Cirebon telah menangkap tiga pelajar yang merundung penyandang disabilitas dan videonya viral di media sosial.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved