KPK Sebut Lukas Enembe Punya Penghubung dengan Kasino Judi di Singapura, Identitasnya Dikantongi

Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui memiliki seorang penghubung di Singapura terkait tindak pidana pencucian uang.

Editor: Ravianto
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua Lukas Enembe usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi pada Rabu (14/9/2022).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada periode 2021 total harta kekayaan tersangka KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp33,78 miliar.

Padahal, PPATK menemukan setoran ke kasino judi Rp560 miliar.

Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui memiliki seorang penghubung di Singapura terkait tindak pidana pencucian uang.

Penghubung tersebut adalah seorang warga negara Singapura.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan pihaknya telah mengantongi nama penghubung Lukas Enembe di Singapura.

“Tinggal nanti kita upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/9/2022).

KPK juga akan mendalami apakah penghubung itu terlibat aktif atau pasif dalam membantu Lukas Enembe menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan.

Karyoto mengatakan, pada pekan ini KPK akan bertolak ke Singapura menemui (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura.

“Ini juga menjadi bahan pembahasan nanti hal-hal yang terkait dengan Singapura, baik beberapa orang yang kita cari,” ujarnya.

Sebelumnya, PPATK merilis laporan hasil analisis (LHA) terkait transaksi keuangan Lukas Enembe.

Hasilnya, PPATK menemukan 12 transaksi tidak wajar yang dilakukan Lukas Enembe.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, salah satu di antaranya terkait setoran tunai ke kasino judi online sebesar Rp 560 miliar.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Ivan, Selasa

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap penyimpanan dan transaksi mencurigakan dari Lukas Enembe. Salah satunya adalah setoran tunai ke kasino judi Rp 560 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved