Oknum Polisi yang Viral Pukuli Wanita Paruh Baya hanya Ditahan 5 Hari, Kasusnya Berakhir Damai

Video oknum polisi yang menganaiaya seorang wanita paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Tangkapan layar
Video oknum polisi melakukan pemukulan dan mengancam perempuan paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita. 

TRIBUNJABAR.ID, KENDARI - Video oknum polisi yang menganaiaya wanita paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Warga yang melihat aksi oknum polisi tersebut sempat berusaha menenangkan situasi, namun si polisi tetap melancarkan bogem mentah ke wanita tersebut.

Hingga Senin (19/9/2022), video aksi pemukulan sudah ditonton ribuan kali.

Baca juga: VIRAL Video Oknum Polisi Aniaya Perempuan Paruh Baya, Berawal dari Mancing, Ujungnya Damai?

Ratusan warganet juga memberikan berbagai tanggapannya.

Termasuk mengecam aksi si oknum polisi.

Berawal dari salah paham

Dihimpun dari TribunPinrang.com, diketahui pelaku pemukulan adalah anggota Polres Pinrang berinisial Aipda S.

Sementara korbannya warga Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, berinisial SR.

Aksi pemukulan ini bermula adanya salah paham antara pelaku dan korban.

Awalnya pelaku meminta korban untuk memanen ikan di empang miliknya.

Setelah selesai, korban melapor jika hasil ikannya sedikit.

Namun pelaku mendapat kabar dari orang lain jika hasil panennya banyak.

Pelaku menganggap dirinya telah dibohongi korban.

Baca juga: Videonya Viral, Oknum Polisi Tiba-tiba Berhenti Lalu Pukul Anggota TNI, Pelaku Sudah Ditahan

Aipda S yang emosi lantas menemui korban hingga terjadilah aksi pemukulan sebagaimana dalam video yang viral.

Aipda S diamankan

Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa mengatakan, aksi pemukulan terjadi pada Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.

Akan tetapi, pihaknya baru menerima laporan pada Sabtu (17/9/2022).

Aipda S selanjutnya diamankan untuk dimintai keterangan.

Terungkap fakta antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan saudara.

Sedangkan akibat aksi pemukulan Aipda S ditahan selama 5 hari.

"Pelaku selama 5 hari untuk memberi efek jera," kata Roni, dikutip dari Kompas.com.

Roni melanjutkan, kasus pemukulan ini pada berakhir damai.

Baca juga: VIRAL Video Oknum Polisi Aniaya Perempuan Paruh Baya, Berawal dari Mancing, Ujungnya Damai?

Aipda S dan SR membuat surat perjanjian bermaterai.

"Kedua belah pihak telah bersepakat berdamai ditandai dengan surat perjanjian kesepakatan," tambah Roni.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Viral Video Polisi Pukul Wanita di Pinrang, Pelaku Ditahan 5 Hari, Masalah Berakhir Damai

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved