Oknum Polisi yang Viral Pukuli Wanita Paruh Baya hanya Ditahan 5 Hari, Kasusnya Berakhir Damai
Video oknum polisi yang menganaiaya seorang wanita paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa mengatakan, aksi pemukulan terjadi pada Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.
Akan tetapi, pihaknya baru menerima laporan pada Sabtu (17/9/2022).
Aipda S selanjutnya diamankan untuk dimintai keterangan.
Terungkap fakta antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan saudara.
Sedangkan akibat aksi pemukulan Aipda S ditahan selama 5 hari.
"Pelaku selama 5 hari untuk memberi efek jera," kata Roni, dikutip dari Kompas.com.
Roni melanjutkan, kasus pemukulan ini pada berakhir damai.
Baca juga: VIRAL Video Oknum Polisi Aniaya Perempuan Paruh Baya, Berawal dari Mancing, Ujungnya Damai?
Aipda S dan SR membuat surat perjanjian bermaterai.
"Kedua belah pihak telah bersepakat berdamai ditandai dengan surat perjanjian kesepakatan," tambah Roni.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Viral Video Polisi Pukul Wanita di Pinrang, Pelaku Ditahan 5 Hari, Masalah Berakhir Damai