Seluruh Kepala Dinas di Pemprov Jabar Akan 'Dihadiahi' Mobil Listrik, Tahun Depan Harus Dipakai

Semua kepala dinas, badan, dan biro di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mendapat 'hadiah' mobil listrik

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum atau yang akrab disapa Kang Uu memperlihatkan mobil listrik Hyundai Ioniq-nya di Pendopo Cianjur, Selasa (23/3/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Semua kepala dinas, badan, dan biro di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mendapat 'hadiah' mobil listrik untuk kendaraan dinasnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai penerapan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, yang kini diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Tahun ini sudah ditindaklanjuti pula oleh Pak Gubernur bahwa mulai tahun depan di perangkat daerah sudah harus mulai menggunakan kendaraan listrik dan alhamdulillah secara bertahap kita akan memanfaatkan bagi 26 perangkat daerah, yaitu dinas, badan, maupun biro," katanya di Bandung, Minggu (18/9).

Kebijakan tersebut, ujar Ai,  juga akan diiringi dengan pengembangan infrastrukturnya berupa lokasi pengisian daya listrik. Terkait hal ini Pemprov Jabar bekerja sama dengan PLN.

Rencananya, Pemprov juga akan melibatkan pihak lain untuk bisa memperbanyak infrastruktur tersebut.

"Agar masyarakat itu menjadi nyaman, menjadi tenang, ketika mereka akan berkendara di seluruh wilayah Jawa Barat," katanya. 

Ia mengatakan Jabar terus berupaya menghadirkan fasilitas pengecasan baterai kendaraan listrik atau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) maupun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Komitmen lainnya, Pemda Provinsi Jabar sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Melalui Perda tersebut, Pemda Provinsi Jabar memiliki target-target terkait energi baru terbarukan (EBT) yang mencakup semua sektor seperti transportasi dan industri.

"Mudah-mudahan ini suatu pemecahan akan diinisiasi, infrastrukturnya juga akan didorong, bagaimana keamanan-kenyamanan, meyakinkan masyarakat bahwa penggunaan kendaraan listrik aman dan nyaman, tidak takut habis baterai, dan lain-lain," ucapnya.

Pemda Provinsi Jabar juga akan berkolaborasi dengan PLN dan pihak lainnya, termasuk UMKM, terkait pengadaan SPKLU maupun SPBKLU.

"Jabar punya perencanaan SPKLU, kita yang meng-overway di mana saja PLN membangun dan kita kan mengisi di blank-blank spot," katanya.

Ai juga mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar telah melakukan banyak kerja sama terkait ekosistem kendaraan listrik.

Salah satunya, Jabar mendapat bantuan dari UNDP. Jabar juga mendapatkan dukungan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menjadi satu dari tiga provinsi akan jadi percontohan selain DKI dan Bali.

Ketiga provinsi itu akan mendapat bantuan tujuh unit SPKLU dan lima unit SPBKLU.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved