Setelah Gubernur dan Wagub, 26 Perangkat Daerah di Jabar Akan Beralih Menggunakan Kendaraan Listrik
Setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar menggunakan mobil bertenaga listrik untuk kendaraan dinasnya, selanjutnya 26 dinas, badan, dan biro akan
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengatakan sejak 2021 Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar sudah menggunakan mobil bertenaga listrik untuk kendaraan dinasnya.
Selanjutnya secara bertahap, sebanyak 26 dinas, badan, dan biro, di Jabar pun akan beralih menggunakan kendaraan listrik.
Ia mengatakan, hal ini merupakan penerapan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Kini diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Kemudian tahun ini sudah ditindaklanjuti pula oleh Pak Gubernur bahwa mulai tahun depan di perangkat daerah sudah harus mulai menggunakan kendaraan listrik dan alhamdulillah secara bertahap kita akan memanfaatkan bagi 26 perangkat daerah, yaitu dinas, badan, maupun biro," katanya di Bandung, Minggu (18/9).
Hal ini tentunya diiringi dengan pengembangan infrastrukturnya untuk pengisian daya listrik, dengan bekerja sama dengan PLN, kemudian juga melibatkan pihak lain untuk bisa memperbanyak infrastrukturnya.
Baca juga: Pemprov Jabar Terus Berupaya Menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
"Agar masyarakat itu menjadi nyaman, menjadi tenang, ketika mereka akan berkendara di seluruh wilayah Jawa Barat," katanya.
Ia mengatakan Jabar terus berupaya menghadirkan fasilitas pengecasan baterai kendaraan listrik atau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) maupun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Komitmen lainnya, Pemda Provinsi Jabar sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050. Melalui Perda tersebut, Pemda Provinsi Jabar memiliki target-target terkait energi baru terbarukan (EBT) yang mencakup semua sektor seperti transportasi dan industri.
"Mudah-mudahan ini suatu pemecahan akan diinisiasi, infrastrukturnya juga akan didorong, bagaimana keamanan-kenyamanan, meyakinkan masyarakat bahwa penggunaan kendaraan listrik aman dan nyaman, tidak takut habis baterai, dan lain-lain," ucapnya.
Pemda Provinsi Jabar juga akan berkolaborasi dengan PLN dan pihak lainnya, termasuk UMKM, terkait pengadaan SPKLU maupun SPBKLU.
"Jabar punya perencanaan SPKLU, kita yang meng-overway di mana saja PLN membangun dan kita kan mengisi di blank-blank spot," katanya.
Ai juga mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar telah melakukan banyak kerja sama terkait ekosistem kendaraan listrik. Salah satunya, Jabar mendapat bantuan dari UNDP.
Baca juga: Airlangga Hartarto Dukung Produksi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, Berharap Harganya Affordable
Kemudian, Jabar mendapatkan dukungan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Yang mana, sebanyak tiga provinsi akan jadi percontohan yakni DKI, Jabar, dan Bali. Ketiga provinsi itu akan mendapat bantuan tujuh unit SPKLU dan lima unit SPBKLU.
"Hingga saat ini di Jabar ada 1.492 pengguna kendaraan listrik. Sebanyak 1.366 kendaraan roda 4, kemudian ada 2 kendaraan roda 3, dan ada 144 roda 2, yang semuanya menggunakan listrik," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kang-uu-di-cianjur.jpg)