Ratusan Karyawan PT Kahatex Di-PHK Bertahap, Ini Tanggapan SPSI Sumedang
Ini tanggapan SPSI Sumedang mengenai pemutusan kerja bertahap terhadap ratusan karyawan Kahatex.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sumedang telah menerima kabar bahwa karyawan PT Kahatex dikurangi secara bertahap.
Sebanyak 3.000 orang karyawan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu akan menghadapi penyaringan berbasis nilai kinerja ketika mereka habis masa kontrak.
Mereka yang dinilai baik akan diperpanjang kontraknya.
Yang tidak, akan diputus hubungan kerja (PHK). PHK ini untuk mengurangi beban perusahaan yang kian kemari kian sepi order.
"Sebelum ada keputusan itu, serikat pekerja juga diajak berdialog. Kami sudah upayakan agar sebisa mungkin teman-teman karyawan dipertahankan, tetapi kemudian kembali lagi ke keputusan pimpinan perusahaan," kata Ketua DPC SPSI Sumedang, Guruh Hudhyanto, saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Minggu (18/9/2022).
Guruh mengatakan, dia sendiri menyadari bahwa kondisi geopolitik sedang tak menentu.
Krisis global di Amerika, konflik Ukraina, dan gejolak di Laut Cina Selatan membuat order sepi datang ke perusahaan.
"Ditambah lagi pesan-pesan dari G20 di mana Uni Eropa meminta green energy dan perusahaan tak lagi menggunakan batu bara," kata Guruh.
Menyikapi pengurangan karyawan bertahap ini, Guruh mengatakan bahwa hal itu adalah boleh selama perusahaan memberikan hak karyawan yang kena PHK.
"Ada yang konsultasi kepada kami, tapi mereka tidak mengadu. Kami mendapatan informasi sudah diberikan hak-hak normatif karyawan PHK sesuai dengan ketentuan," katanya.
Guruh mengutip perkataan pimpinan perusahaan yang juga disampaikan pihak perusahaan kepada TribunJabar.id, bahwa jika kondisi perusahaan telah stabil, karyawan yang di-PHK dapat kembali bekerja.
"Ya kami harap ada solusi lain dari sekadar PHK ini," katanya.
Kurangi Karyawan
PT Kahatex yang pabriknya berdiri di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengurangi jumlah karyawan kontrak.
Penyusutan jumlah karyawan ini dilakukan secara berangsur setiap bulan.
Alasanya, Covid-19 yang berlangsung 3 tahun, kecamuk perang Ukraina, dan permintaan operasional pabrik menggunakan green energy dari pembeli membuat order dari Eropa sepi.
Perusahaan tersebut harus melakukan perubahan jika ingin menjual produknya lagi ke Eropa.
Dan untuk berubah, misalnya mengganti batu bara dengan energi terbarukan perlu biaya tinggi.
Di antara yang bisa dilakukan untuk menekan biaya produksi agar prasyarat dari pembeli di Eropa bisa terlaksana adalah dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan.
PT Kahatex memiliki 3.000 orang karyawan kontrak. Jumlah itu disusutkan setiap bulannya mulai dari Agustus 2022 hingga selesai masa kontrak semua karyawan.
Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan PT Kahatex, Luddy Sutedja mengatakan karyawan tinngal diputus hubungan kerja semuanya. Namun setiap bulan, mereka yang habis masa kontrak akan disaring dengan sejumlah kriteria penilaian.
"Dilihat kehadiran kerjanya bagaimana, kemudian hubungan dengan atasan bagaimana, yang betul-betul tidak memenuhi penilaian dengan berat hati kami putus hubungan kerja," kata Luddy kepada TribunJabar.id, Minggu (18/9/2022).
Menurut catatan Luddy, karyawan PT Jahatex yang habis masa kontrak pada bulan Agustus tahun 2022 ada sebanyak 632 orang.
Namun, dari jumlah itu, yang di-PHK hanya 60 orang.
Pada bulan September ini, yang habis kontrak sebanyak 786 orang. Dari jumlah itu yang tak memenuhi penilaian untuk dipertahankan sebanyak 90 orang.
Nanti pada Oktober 2022, ada sebanyak 210 orang yang habis masa kontrak dan hanya 24 yang akan di-PHK.
"Haknya kami berikan 2 kali UMK. Kemudian muncul gejolak dari pemerintah desa di sekitar perusahaan. Kami jamin mereka tercatat, dan jika kondisi perusahaan sudah pulih, mereka akan kami bantu lagi untuk bekerja kembali," kata Luddy.
Baca juga: PT Kahatex Kurangi Jumlah Karyawan Kontrak, Order dari Eropa Menurun Gara-gara Syarat Green Energy