Ratusan Karyawan PT Kahatex Di-PHK Bertahap, Ini Tanggapan SPSI Sumedang
Ini tanggapan SPSI Sumedang mengenai pemutusan kerja bertahap terhadap ratusan karyawan Kahatex.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: taufik ismail
Perusahaan tersebut harus melakukan perubahan jika ingin menjual produknya lagi ke Eropa.
Dan untuk berubah, misalnya mengganti batu bara dengan energi terbarukan perlu biaya tinggi.
Di antara yang bisa dilakukan untuk menekan biaya produksi agar prasyarat dari pembeli di Eropa bisa terlaksana adalah dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan.
PT Kahatex memiliki 3.000 orang karyawan kontrak. Jumlah itu disusutkan setiap bulannya mulai dari Agustus 2022 hingga selesai masa kontrak semua karyawan.
Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan PT Kahatex, Luddy Sutedja mengatakan karyawan tinngal diputus hubungan kerja semuanya. Namun setiap bulan, mereka yang habis masa kontrak akan disaring dengan sejumlah kriteria penilaian.
"Dilihat kehadiran kerjanya bagaimana, kemudian hubungan dengan atasan bagaimana, yang betul-betul tidak memenuhi penilaian dengan berat hati kami putus hubungan kerja," kata Luddy kepada TribunJabar.id, Minggu (18/9/2022).
Menurut catatan Luddy, karyawan PT Jahatex yang habis masa kontrak pada bulan Agustus tahun 2022 ada sebanyak 632 orang.
Namun, dari jumlah itu, yang di-PHK hanya 60 orang.
Pada bulan September ini, yang habis kontrak sebanyak 786 orang. Dari jumlah itu yang tak memenuhi penilaian untuk dipertahankan sebanyak 90 orang.
Nanti pada Oktober 2022, ada sebanyak 210 orang yang habis masa kontrak dan hanya 24 yang akan di-PHK.
"Haknya kami berikan 2 kali UMK. Kemudian muncul gejolak dari pemerintah desa di sekitar perusahaan. Kami jamin mereka tercatat, dan jika kondisi perusahaan sudah pulih, mereka akan kami bantu lagi untuk bekerja kembali," kata Luddy.
Baca juga: PT Kahatex Kurangi Jumlah Karyawan Kontrak, Order dari Eropa Menurun Gara-gara Syarat Green Energy