Ibu dari Sukabumi Ngadu ke Hotman Anaknya Dirudapaksa Ayah Tiri, Kapolda Jabar dan Kapolres Ditegur
Seorang ibu berinisial NN (43) mengadukan masalah yang dihadapinya kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sukabumi, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang ibu berinisial NN (43) mengadukan masalah yang dihadapinya kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Kepada Hotman, NNmeminta petolongan atas kasus yang menimpa anaknya.
NN merupakan warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Dia sengaja menemui Hotman Paris di Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (17/9/2032) pagi.
NN saat ini tengah mencari keadilan terhadap kasus yang menimpa anaknya yang menjadi korban rudapaksa ayah tirinya.
NN pun memberikan bukti laporannya kepada Hotman Paris, hingga diunggah di akun resmi Istagramn @hotmanpasrisofficial.
Dalam unggah video berdurasi 01.36 menit, Hotman membacakan surat bukti laporan dugaan perkosaan anak korban NN yang dilaporkan pada 23 Mei 2022.
"Pagi ini 17 September 2022, datang ke Kopi Joni, ibu NN, warga Sukabumi Kota," ujarnya.
Baca juga: Kejati Jabar Periksa 2 Kades Sukabumi Terkait Dugaan Mafia Tanah, Tanah Cagar Budaya Diduga Dijual
"Bapak Kapolda Jabar dan Kapolres Sukabumi Kota, di sini ada wargamu yang telah membuat laporan polisi 23 Mei 2022 diduga putrinya diperkosa oleh suaminya. Jadi suaminya perkosa putri tirinya pada bulan April dan sebelumnya, dan sudah dilaporkan pada 23 Mei 2022," tutur Hotman.
Hotman menyinggung kasus yang menimpa anak NN sampai saat ini belum adanya kejelasan.
"Tapi sampai sekarang belum ada tersangka, Bapak Kapolda Jawa Barat, ini memang kasus kecil ini, Bapak Kapolres, ini memang kasus kecil, Bapak," ucapnya
"Untuk itulah kita ada, dan kita ada untuk itu. Ini tugas kita," jelas Hotman.
Sementara itu, terkait perkembangam kasus tersebut, Tribunjabar.id teleh berusaha menkinfirmasi menghubungi Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abdin melalui pesan singkat perpesanan dan via telepon namun tidak menjawab.
Hingga saat ini Tribunjabar.id, masih berusaha menunggu jawaban dari Kapolres Sukabumi Kota.
Menuntut Keadilan
Sebelumnya, nasib pilu dialami seorang ibu berinisial NN (43) asal Kecamatan gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, anaknya menjadi korban perkosaan ayah tirinya.
NN ini mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Sukabumi Kota pada 23 Mei 2022 lalu dengan nomor laporan LP/B/193/V/SPKT/ Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat.
Namun setelah berbulan-bulan menunggu kepastian kasusnya yang menimpa anakanya, belum ada titik terang berupa penangkapan terduga pelaku.
Baca juga: Warga Terpaksa Merangkak di Jembatan Cimalim Sukabumi, Tak Ada Akses Lain untuk ke Seberang
"Saya nuntut keadilan, anak saya jadi korban diperkosa ayah tirinya. Saya sudah laporkan ke kantor polisi Polres Sukabumi Kota Unit PPA. Namun sampai sekarang belum ditangkap," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Senin (15/8/2022).
Anaknya berinisial T (16) mengaku 12 kali diperkosa oleh ayah tirinya.
Bahkan korban kabur dari rumahnya pada 4 Juli 2022. Keberadaannya tak diketahui hingga kini.
"Kabarnya pergi ke ayah kandungnya di Jakarta, saya susul tidak ada di tempat tinggal yang dulu. Kata keluarga ayah kandungnya itu, mantan suami saya ngontrak dan tidak tahu di mana," tuturnya
Sampai saat ini NN berharap anaknya itu bisa pulang.
Baca juga: Tawari Korban Jadi TKW Lewat Jalur Ini, Enam Tersangka Perdagangan Orang Diciduk Polisi Sukabumi
Kini, suaminya telah memperkosa anaknya juga tidak diketahui keberadaannya.
"Suami saya juga pergi dari rumah semenjak pengakuan anak saya itu. Namun saya menduga anak saya itu sepertinya dibawa atau curiga sering bertemu dengan ayah tirinya itu, diguna-guna ini mah," ucapnya.
"Harapan saya sebagai ibunya, ayah tirinya ini segera ditangkap dan diadili secara hukum," ucapnya. (*)