Penemuan Mayat di Subang

Pengungkapan Kasus Subang Masih Jalan di Tempat, Polisi Sudah Periksa 122 Saksi

Belum ada perkembangan di kasus Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, saat diwawancarai Tribunjabar.id di Sukabumi, Selasa (13/9/2022).  

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sukabumi, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Belum ada perkembangan di kasus Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Ibu dan anak itu ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di bagasi mobil Alphard di rumah mereka pada 18 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus itu, ratusan saksi telah diperiksa.

Kasus tersebut juga diambil alih Polda Jabar.

"Belum ada perkembangan. Jadi sampai sekarang kita sudah memeriksa 122 saksi upaya mengungkapnya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, kepada Tribunjabar.id seusai acara peresmian gedung baru Polsek Cireunghas, Sukabumi Kota, Selasa (13/9/2022). 

Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, mulai saksi-saksi dan barang bukti.

Baca juga: Lebih dari Setahun Kasus Subang, Polda Jabar: Memang Terkesan Lambat, tapi Penyidik Berhati-hati

Selain dari memeriksa saksi-saksi, pihaknya juga telah mengantongi ratusan alat bukti terkait kasus Subang ini. 

"Ada 218 alat bukti sudah kita kantongi. Kemudian terakhir kita sudah memberikan barang bukti atau rumah yang di-police line dilepas dan dikembalikan kepada korbannya untuk digunakan kembali," tuturnya.

Ibrahim menjelaskan, alasan dibukanya police line atas pertibangan subjektif dari penyidik. 

Baca juga: 4 Kapolsek di Polres Subang Dimutasi, Ini Kata Kapolres, Ada yang Didoakan Dapat Pendamping Hidup

"Memang bisa diserahkan kepada keluarga keluarga korban dengan catatan tidak boleh diubah-ubah. Siapa tahu masih digunakan untuk menentukan alat-alat atau beberapa data-data yang ada di dalam rumah," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved