Lebih dari Setahun Kasus Subang, Polda Jabar: Memang Terkesan Lambat, tapi Penyidik Berhati-hati
Pada 18 Agustus 2021, ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ditemukan meninggal dunia mengenaskan di bagasi mobil Alphard.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI- Penyidik kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, disebut mengalami berbagai kendala untuk mengungkap kasus Subang itu.
Pada 18 Agustus 2021, ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ditemukan meninggal dunia mengenaskan di bagasi mobil Alphard.
Setelah lebih dari setahun, masih belum terungkap pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan polisi memiliki berbagai kendala dalam mengungkap kasus Subang.
"Memang ini terkesan agak lambat, penyidik berusaha untuk berhati-hati dalam memutuskan dan menetapkan mengarah adanya tersangka," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: SATU TAHUN Kasus Subang, Ada Buket Bunga Berwarna Pink di TKP Tuti & Amel Meninggal, Ini Pengirimnya
"Ini harus memenuhi pasal 184 KUHAP, alat bukti harus betul-betul bisa diselaraskan dengan undang-undang sehingga tak bisa sembarangan menetapkan orang," katanya.
Upaya mengungkap kasus tersebut, kata Ibrahim Tompo, penyidik pun sudah memeriksa 122 saksi dan 218 alat bukti.
"Sampai saat ini penyidik berusaha keras untuk mengungkap perkaranya. Kami cuma mohon doa saja supaya cepat terungkap dan penyampaian terhadap progres penyidikan tetap berjalan," ucapnya.