DPRD Purwakarta Memanas, Anggota Beri Mosi Tak Percaya untuk Ketua, ''Seperti Ada yang Menggerakkan"

Rapat paripurna yang sedianya digelar tadi malam ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Deanza F
Suasana rapat paripurna di DPRD Purwakarta, Senin (12/9/2022) malam. Rapat ini ditunda karena tak memenuhi kuorum. 

"Karena tidak memenuhi kuorum, dengan begitu rapat ini ditunda hingga waktu yang belum bisa ditentukan," ucap Sri Puji Utami.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menilai bahwa penundaan rapat tersebut merupakan bagian dari proses dinamika politik.

"Sebagai bupati, saya menerima undangan secara resmi. Meski rapat pada hari ini ditunda, kami tetap  menghormati keputusan teman-teman DPRD, karena ini merupakan bagian dari proses dinamika politik,"

"Kami yakin teman-teman yang lain akan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat," kata perempuan yang biasa disapa Ambu Anne, seusai Sidang Paripurna, Senin (12/9/2022) malam.

Ia mengaku bahwa rapat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut juga akan diserahkan kepada anggota dewan yang bertugas dan tidak akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Enggak ada (Perbub dan Perkada), saya percaya kepada teman-teman di DPRD dapat menyelesaikan Raperda ini," ujarnya.

Ketua DPRD: Sudah Ada Surat Rapat Ditunda

Ahmad Sanusi menegaskan bahwa dirinya telah membatalkan Rapat Paripurna yang membahas Rangka Penetapan Keputusan Dua Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas Pada Perumahan dan Permukiman sejak Senin sore karena pembahasannya belum selesai.

"Gimana mau diparipurnakan kalau pembahasannya belum selesai, jadi saya memutuskan bahwa rapat tersebut ditunda dan segera untuk dilakukan pembahasan kembali," ucap Ahmad Sanusi saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Senin (12/9/2022) malam.

Ahmad Sanusi bahkan mengaku telah mengeluarkan surat dengan nomor PR.10.04/838/DPRD mengenai penundaan rapat paripurna tersebut hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

"Saya juga sudah mengeluarkan surat mengenai penundaan rapat, sehingga malam hari ini, Senin tidak ada rapat paripurna. Jadi kenapa mereka akhirnya berkumpul dan menggelar rapat paripurna sendiri. Seperti ada yang menggerakan," ucapnya.

Baca juga: 4 Calon Sekda Kabupaten Purwakarta Ikut Tes Tahapan Terakhir, Berikut Hasilnya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved