Harga BBM Naik

Hindari Kawasan DPRD KBB Selasa Besok, Akan ada 2.000 Buruh Demo Tolak Kenaikan BBM

Akan ada 2.000 buruh yang rencananya melakukan aksi menolak kenaikan harga BBM besok di DPRD KBB.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Ratusan buruh berunjuk rasa meminta aturan pencairan JHT usia 56 tahun dicabut, di depan Gedung DPRD KBB, Jalan Raya Padalarang, Selasa (22/2/2022). Selasa (13/9/2022) besok buruh kembali akan berunjuk rasa di DPRD KBB untuk menolak kenaikan BBM. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Ribuan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal melakukan aksi demo-demo besaran di Kantor DPRD KBB untuk menolak kenaikan harga BBM karena kebijakan tersebut dinilai memberatkan buruh.

Aksi demo tersebut rencananya akan dilakukan pada Selasa (13/9/2022) oleh buruh yang tergabung ke dalam empat serikat buruh yakni FSPMI, SPN, SBSI 92, dan Gobsi.

Ketua Koalisi Buruh KBB, Dede Rahmat mengatakan, dalam aksi demo itu nantinya bakal ada 2.000 buruh dari empat serikat pekerja di KBB yang akan turun untuk menolak kenaikan harga BBM tersebut.

"Iya betul, besok kami akan menggelar aksi yang dikuti 4 serikat buruh di Kantor DPRD KBB. Total ada 2000 buruh yang akan turun," ujarnya saat dihubungi, Senin (11/9/2022).

Sebelum melakukan demo di Kantor DPRD KBB, ribuan buruh tersebut, kata dia, akan melakukan aksi long march dari kawasan industri Batujajar dan Cimareme.

"Kami rencananya akan longmarch dari kantong-kantong buruh di industri, semua menuju ke DPRD. Tapi enggak akan lanjut ke Pemda KBB," kata Dede.

Kendati demikian, pihaknya memastikan tidak akan melakukan aksi sweeping terhadap buruh yang ada di setiap pabrik di kawasan industri tersebut karena aksi seperti itu dilarang.

"Enggak akan sweeping, karena enggak boleh (sweeping). Jadi kita mungkin istilahnya hanya nyamper saja untuk ikut aksi," ucapnya.

Selain menolak kenaikan harga BBM, dalam aksi itu mereka juga menutut kenaikan UMK tahun 2022/2023, membatalkan UU Cipta Kerja, dan Menolak Revisi UU 21 tahun 2000.

"Tapi tuntutan yang utamanya kita menolak kenaikan BBM karena kebijakan itu memberatkan buruh, apalagi UMK di Bandung Barat tidak naik," kata Dede.

Baca juga: Harga BBM Naik, Ratusan Nelayan di Ujunggenteng Sukabumi Nganggur, Ada Juga yang Bertani

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved