Hacker Bjorka Klaim Kuasai Dokumen Presiden Jokowi, Ini Langkah Badan Siber dan Sandi Negara

Langkah hukum ditempuh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal itu terkait klaim peretasan terhadap dokumen surat-menyurat Presiden Joko Widodo.

Editor: Giri
Tangkapan layar Twitter
Hacker Bjorka mengeklaim telah berhasil retas database dari Presiden RI. 

Menanggapi peristiwa ini, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan, tidak ada satu pun dokumen surat-menyurat Presiden Joko Widodo yang diretas.

"Tidak ada data isi surat-surat apa pun yang kena hack," tegas Heru saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).

Meski demikian, dia menegaskan, segala tindakan peretasan merupakan perbuatan melanggar hukum.

Dia pun meyakini bahwa aparat penegak hukum segera menyelesaikan persoalan ini.

"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," tambah dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hacker" Bjorka Klaim Retas Dokumen Milik Jokowi, BSSN Tempuh Langkah Hukum"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved