Giliran Jero Wacik Keluar Lapas Sukamiskin, Dapat Cuti Menjelang Bebas, Kini Wajib Lapor ke Bapas
Jero Wacik kini keluar dari dari Lapas Sukamiskin. Ia mendapat cuti menjelang bebas.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik dapat menghirup udara bebas setelah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) dari Lapas Sukamiskin, Kamis (8/9/2022).
Jero Wacik menjadi napi koruptor ke-20 yang bebas dari Lapas Sukamiskin.
Berbeda dengan napi lainnya, Jero Wacik ke luar dari Lapas Sukamiskin dengan status cuti menjelang bebas (CMB).
Kepala Bapas Bandung, Bambang L mengatakan, Jero Wacik datang ke Bapas sekitar pukul 15.30 WIB ditemani anaknya.
"Ya, Pak Jero Wacik sudah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB), hari ini," ujar Bambang, saat ditemui di Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adji, Kota Bandung, Kamis (8/9/2022).
Menurutnya, setelah ini Jero Wacik hanya tinggal menjalani masa wajib lapornya ke Bapas hingga masa tahanannya habis.
"Ya, prinsipnya tinggal menyelesaikan masa pembimbingan sampai 24 November 2022," katanya.
Selama masa bimbingan Jero Wacik harus menjalani wajib lapor minimal satu kali tiap bulan dan diawasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) hingga tanggal 21 November 2022.
Selama menjalani CMB, Jero Wacik harus mematuhi sejumlah aturan diantaranya diperkenankan keluar negeri kecuali dengan alasan sakit atau ibadah.
Kalaupun akan ke luar negeri, kata dia, Jero Wacik harus mendapatkan izin dari Menkumham.
"Tidak diperkenankan keluar negeri kecuali ibadah atau sakit. Kalaupun boleh itu harus ada izin dari Pak Menteri. Tapi beliau bilang tidak ada rencana keluar negeri," ucapnya.
Baca juga: Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Akhirnya Bebas Murni, Berencana Akan Lakukan Ini