Gelar Aksi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Majalengka 'Roasting' Anggota DPRD

Layaknya hukuman, dua anggota dewan itu suruh mendengarkan dan ditanya-tanya orator. Orator sedikit 'meroasting' salah satu anggota dewan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Potret dua anggota DPRD Majalengka saat 'diroasting' peserta demonstran, Kamis (8/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Ratusan mahasiswa di Kabupaten Majalengka terus menyuarakan penolakan kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kali ini, massa yang tergabung dalam kelompok Aliansi Mahasiswa Majalengka (AMM) kembali menggeruduk Gedung DPRD Majalengka, Kamis (8/9/2022).

Pantauan di lokasi, mahasiswa mulai bergerak sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca juga: BLT BBM dan Bantuan Sembako di Ciamis Dicairkan Besok, Penerima Dapat Segini, Diambil di Kantor Pos

Massa aksi mengepung bagian depan dan halaman gedung DPRD.

Di depan gedung DPRD, sempat ada ketegangan antara massa aksi dan petugas pengamanan.

Pasalnya, mereka membawa sejumlah alat peraga demontrasi, seperti ban dan bahan bakar.

Sempat berebutan alat peraga antara massa aksi dan petugas.

Petugas berhasil merampas alat peraga tersebut.

Tidak berlangsung lama ketegangan bisa terkendalikan, aksi unjuk rasa kembali normal.

Massa yang di luar gedung perlahan mulai merangsak masuk.

Satu persatu massa aksi diperiksa petugas, dikhawatirkan massa aksi masih membawa alat peraga berbahaya.

Di halaman gedung DPRD mereka mulai silih bergantian menyuarakan orasi ditengah guyuran hujan deras.

Bahkan, salah satu orator menyeret dua anggota DPRD Majalengka ditengah-tengah kerumunan massa aksi.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Kota Cirebon, Mahasiswa Sempat Terlibat Adu Jotos dengan Aparat

Layaknya hukuman, dua anggota dewan itu suruh mendengarkan dan ditanya-tanya orator.

Dengan wajah pasrah, dua anggota dewan itu mendengarkan aspirasi mahasiswa meski terus diguyur hujan.

Orator sedikit 'meroasting' salah satu anggota dewan itu terkait undang-undang migas.

Mereka kikuk lantaran tidak bisa menjawab pertanyaan orator.

"Bapak tahu enggak undang-undang migas?," tanya orator, Kamis (8/9/2022).

Anggota dewan itu hanya memberikan senyuman dan tidak menjawab pertanyaan mahasiswa tersebut.

"Masa anggota dewan enggak tahu undang-undang!," ucap orator ditambah gelak tawa peserta aksi.

Salah satu massa aksi, Tavip menegaskan, mahasiswa di Kabupaten Majalengka akan terus mengawal terkait kenaikan BBM bersubsidi.

Pasalnya, kenaikan bahan bakar ini dinilai menyiksa ekonomi rakyat.

Baca juga: Mahasiswa Bakar Ban Depan Gedung DPRD Sumedang, Tolak Harga BBM Naik hingga Soroti Putri Candrawathi

"Aksi hari ini kami lebih menekankan pemerintah agar menurunkan lagi harga BBM bersubsidi," kata Tavip saat diwawancarai media.

Disinggung terkait dua anggota dewan yang ditarik ke tengah-tengah massa aksi, Tavip menyampaikan, mahasiswa ingin menguji sejauh mana pemahaman wakil rakyat terkait undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Kita pengen tahu apakah orang-orang yang ada di dalam gedung ini apakah paham tentang hukum yang ada di Indonesia, namun nyatanya tadi ada beberapa anggota yang enggak paham dan enggak tahu sama sekali," ucapnya.

Sementara, saat dimintai keterangan perihal adanya dua anggota DPRD Majalengka yang 'diroasting' oleh peserta aksi, Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi memberikan jawaban.

Menurut Edy, kedua anggota DPRD Majalengka itu berasal dari komisi IV.

Di mana, bukan yang membidangi apa yang ditanyakan oleh peserta aksi.

"Saya rasa wajar, ketika anggota DPRD ditanya tapi tidak bisa jawab karena bukan sesuai asal Komisinya. Diketahui mereka berasal dari Komisi IV, yang bukan membidangi migas," jelas Edy.

Setelah itu, massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Kota Cirebon, Mahasiswa Sempat Terlibat Adu Jotos dengan Aparat

Massa aksi membubarkan diri setelah diterima anggota DPRD, dan dijanjikan tuntutannya akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved