Nasib Belum Jelas, Tenaga Honorer di Bandung Barat Geruduk Kantor DPRD, Berharap Ada Solusi

Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggeruduk Kantor DPRD KBB untuk mempertanyakan nasib mereka yang hingga saat ini tidak jela

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggeruduk Kantor DPRD KBB untuk mempertanyakan nasib mereka yang hingga saat ini tidak jelas, Rabu (7/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggeruduk Kantor DPRD KBB untuk mempertanyakan nasib mereka yang hingga saat ini tidak jelas, Rabu (7/9/2022).

Kedatangan tenaga honorer yang tergabung kedalam organisasi Presedium Honorer Bandung Barat itu ingin mempertanyakan nasib mereka setelah adanya aturan pemerintah pusat yang akan menghapus honorer pada tahun 2023 mendatang.

Selain itu, tenaga honorer yang bekerja di setiap OPD di lingkungan Pemkab Bandung Barat itu meminta kejelasan soal gaji karena APBD hanya mencantumkan anggaran hanya 9 bulan atau sampai September 2022.

Baca juga: Akibat Krisis Keuangan, OPD Pemda KBB Harus Tanggung Sendiri Gaji TKK untuk 3 Bulan Terakhir

"Kedatangan kita kali ini untuk memperjuangkan nasib kita untuk memperjuangkan anak-anak istri. Mari kita terus berjuang kawan-kawan," ujar Koordinator Presedium Honorer Bandung Barat, Agie A Prawirakusuma dihadapan para honorer.

Setelah berkumpul di depan Gedung DPRD KBB puluhan masa diterima anggota dan pimpinan Komisi 1 dan mereka mendesak ada solusi konkrit terkait dua masalah tersebut.

"Kita harap ada solusi. Mari kita sampaikan unek-unek kita ke perwakilan rakyat," kata Agie.

Hingga berita ini diturunkan mereka masih menggelar audiensi, bahkan akibat tak bisa tertampung sebagian tenaga honorer berada di luar dan di tempatkan di ruangan lainnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan, solusi hingga penyelesaian gaji TKK untuk tiga bulan terakhir itu diserahkan kepada OPD karena kontrak awalnya juga dengan dinas masing-masing.

"Potensi defisit anggaran tahun ini cukup besar, sehingga untuk penyelesaian gaji honorer tahun ini saya percayakan ke OPD masing-masing," kata Asep.

Sementara untuk saat ini, pihaknya fokus membentuk tim khusus, namun bukan untuk mengurus permasalahan gaji TKK, tetapi untuk melakukan pendataan pegawai non ASN sesuai arahan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Krisis Keuangan, OPD di KBB Dituntut Putar Otak Kelola Anggaran Agar Gaji TKK Cukup 12 Bulan

Pendataan tersebut dilakukan untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN atau honorer di lingkungan pemerintahan baik dari sisi sebaran, jumlah, kualifikasi hingga kompetensi.

"Pemda sedang membentuk tim untuk penyelesaian TKM secara komperhensif seperti apa. Memang ada surat dari Menpan RB dan BKN, kita mendata dan memetakan, ada petunjuknya," kata Asep.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved