Kasus Penganiayaan di Pondok Modern Darusalam Gontor, Soimah Ngadu ke Hotman Paris untuk Mengungkap

Tiga santri diduga menjadi korban kasus penganiayaan di Pondok Modern Darusalam Gontor (PMDG) Ponorogo.

Editor: Giri
Kompas
Ilustrasi Mayat - Satu dari tiga santri Pondok Modern Darusalam Gontor Ponorogo meninggal dunia karena dugaan dianiayaan santri lainnya. 

TRIBUNJABAR.ID, PONOROGO - Tiga santri diduga menjadi korban kasus penganiayaan di Pondok Modern Darusalam Gontor (PMDG) Ponorogo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Wahyu Wibowo, mengungkapkan, satu dari tiga orang itu meninggal dunia.

"Dua masih dirawat,” ujar AKBP Catur Wahyu Wibowo, Senin (5/9/2022).

Polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan santri-santri tersebut.

Namun identitas terduga pelaku belum disampaikan mengingat polisi masih mendalami pemeriksaan saksi-saksi.

Dia menuturkan identitas terduga pelaku akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Terduga pelaku dari kalangan dari santri juga. Untuk terduga pelaku nanti kita sampaikan lagi karena ini masih dalam proses penyidikan,” tutur Catur.

Baca juga: Fakta Terbaru Pernikahan Ustaz Abdul Somad-Fatimah Az Zahra, Baru Berusia 19 Tahun & Alumni Gontor

Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan setelah Pondok Gontor resmi melaporkan kasus itu ke Polres Ponorogo.

Laporan disampaikan satu ustaz pondok tersebut ke Polres Ponorogo.

“Dari pondok sudah ada yang buat laporan polisi diwakili salah satu ustaz. Dan hari ini satreskrim sudah memeriksa tujuh saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” jelas Catur.

Tujuh saksi yang diperiksa, di antaranya santri berinisial RM dan N.

Selain lima saksi lain yang diperiksa terdiri dua dokter dan tiga ustaz.

Dia menyebutkan motif penganiayaan diduga dipicu karena kesalahpahaman.

Hanya untuk kepastian akan didalami lagi karena butuh waktu dan proses.

Baca juga: Sempat Buron 10 Bulan, Terduga Pelaku Kasus Penganiayaan di Sukabumi Tertangkap

“Kepastian motif nanti akan disampaikan juga,” kata Catur.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved