Kasus Ferdy Sambo
Keluarga Brigadir J Heran Komnas HAM Getol Bela Keluarga Ferdy Sambo, Anggap Malah Hina Polri
Peristiwa kekerasan seksual ini disebut terjadi pada Putri Candrawathi di Magelang, 7 Juli 2022. Kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebut ada dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi yang berujung pada penembakan Brigadir J.
Peristiwa kekerasan seksual ini disebut terjadi pada Putri Candrawathi di Magelang, 7 Juli 2022. Kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J sendiri terjadi pada 8 Juli 2022.
Hal ini membuat keluarga Brigadir J berang. Melalui kuasa hukum Brigadir J yakni Eka Prasetya, mereka mengaku heran dengan keputusan Komnas HAM mengungkit kembali isu pelecehan seksual pada Putri Candrawathi tersebut. Padahal, polisi sebelumnya sudah menyatakan kalau laporan dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi itu sudah dihentikan karena tak terbukti.
Eka menegaskan pelecehan seksual oleh Brigadir J itu sebelumnya telah dinyatakan tidak ada oleh Bareskrim Polri, lantas mengapa kini Komnas HAM malah mengungkitnya lagi.
"Barang itu 'kan sudah mati. Pelecehan seksual itu sudah mati. Bahkan Polri sendiri bilangnya peristiwa pelecehan seksual itu tidak ada."
"Terus kenapa sekarang Komnas HAM mau memunculkan itu lagi untuk menciptakan sengkarut," kata Eka, Jumat (2/9/2022), dilansir Kompas.com.
Menurut Eka, sebagai istitusi yang terhormat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, seharusnya Komnas HAM memikirkan perasaan korban.
Pasalnya, dalam kasus ini sudah jelas Brigadir J yang menjadi korban, ia tewas karena ditembak oleh rekannya, Bharada E, atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.
Maka, ujar Eka, seharusnya Komnas HAM membela Brigadir J sebagai korban, bukan malah membela pelaku.
Baca juga: Perlakuan Hukum Putri Candrawathi Beda dengan Angelina Sondakh, Aktivis Ini Beri Kritikan Pedas
Eka pun merasa heran mengapa Komnas HAM kini justru membela Putri Candrawathi yang tukang bohong.
"Kok getol banget ngebelain si PC yang tukang bohong?" ucap Eka.
Sebutan tukang bohong oleh Eka ini pun bukan tanpa alasan, menurut Eka, Putri dan pelaku lain sudah mengelabui masyarakat se-Indonesia.
Pasalnya, para pelaku sudah merekayasa skenario pembunuhan Brigadir J sebagai peristiwa tembak-menembak.
"Pelaku yang sudah nge-prank seluruh Indonesia, dan percaya lagi sama itu. Itu kan, aduh, menurut saya sudah saatnya untuk dievaluasi komisionernya," ungkap Eka.
Lebih lanjut, Eka menuturkan, tindakan Komnas HAM yang mengungkit kembali pelecehan tersebut malah menjadi suatu penghinaan bagi Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kuasa-hukum-brigadir-j-Eka-Prasetya.jpg)