Fakta Pria Margacinta Habisi Kawan Nongkrong, Istri Pamit Ambil Lele Ternyata Temui Pria di Toilet
Candra, pria 25 tahun ini menghabisi nyawa MM, seorang anggota Perlindungan Masyarakat atau Linmas di Kelurahan Margacinta.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang pria di Margacinta, Kota Bandung menghabisi nyawa kawan nongkrongnya sendiri, 2 Agustus 2022 dini hari. Kasus ini merupakan kasus penemuan mayat di Margacinta yang berubah menjadi kasus pembunuhan di Margacinta.
C, pria 25 tahun ini menghabisi nyawa MM, seorang anggota perlindungan masyarakat (linmas) di Kelurahan Margacinta.
Aksi penganiayaan berujung pembunuhan itu dilakukan C karena cemburu.
C mengaku memergoki istrinya berselingkuh dengan MM yang tak lain teman akrabnya sendiri.
Lalu bagaimana peristiwa pembunuhan itu bisa terjadi?
Berikut fakta-fakta kasus pria bunuh teman dekat di Kota Bandung, dirangkum dari Kompas.com dan TribunJabar.id, Jumat (2/9/2022):

Kronologi kejadian
Kasus ini bermula saat istri pelaku meminta izin kepada C untuk keluar mengambil ikan lele di sekitar rumah pada 2 Agustus 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
Beberapa saat berselang, istri pelaku tak kunjung pulang hingga membuat C khawatir.
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH, Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri
Pelaku lantas memutuskan untuk mencari istrinya.
Pencarian C terhenti di sebuah rumah kosong di Kampung Margacinta, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.
Tidak sengaja C mendengar suara orang mengobrol.
Setelah ditelusuri suara bersumber dari toilet di rumah kosong.
Awalnya C tidak mengenali dua orang tersebut.
Sosoknya terungkap saat keduanya menoleh ke arah C.
Pelaku terkejut ternyata mereka korban dan istrinya yang sedang ia cari.
C lantas menganiaya korban dengan tangan kosong.
Pelaku juga menggunakan batu batu paving blok untuk dihantamkan ke kepala korban.
Korban MM tewas di lokasi kejadian sementara pelaku kabur melarikan diri.
Penjelasan polisi
Tidak lama kemudian, warga menemukan jasad korban dan langsung membuat laporan ke Polsek Buah Batu.
Petugas terjun ke TKP untuk mengevakuasi jasad korban.
Awalnya tidak diketahui jika jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.
Fakta terungkap setelah polisi melakukan autopsi.
"Hasil autopsi, korban ternyata tewas dianiaya karena ada luka-luka akibat kekerasan," terang Kapolsek Buah Batu, Kompol A Riduan.
Kepolisian lalu mendalami kasus ini dengan meminta keterangan 15 saksi.
Hasilnya pelaku pembunuhan mengarah ke satu nama, yakni C.
Pelaku berhasil ditangkap saat kabur ke wilayah Subang.
Riduan menyebut, hubungan korban dan pelaku sangat dekat.
"Keduanya saling kenal, teman main dan nongkrong, tinggal gak berjauhan," ucapnya.
Motif penganiayaan
C (25) saat diamankan pihak kepolisian, Kamis (1/9/2022).
Riduan menambahkan, motif penganiayaan berujung tewasnya korban dipicu rasa cemburu pelaku ke korban.
Emosi C meledak saat memergoki korban berduaan dengan istrinya dalam toilet.
"Dari hasil keterangan yang didapatkan petugas dari para saksi. Akibat dari perselingkuhan," beber Riduan.
C kini sudah ditahan bersama sejumlah barang bukti seperti pakaian dan paving blok yang dipakai untuk membunuh korban.
Ia dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan hukuman pidana paling lama 7 tahun.(TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman)(Kompas.com/Agie Permadi)