Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Ramai Video Ferdy Sambo Joget, Ternyata Saat Masih Melati Dua, Kini Sudah Bintang 2 Terancam Dipecat

Saat itu Ferdy Sambo berjoget sambil bernyanyi lagu Armada. Pangkatnya masih AKBP.

Editor: taufik ismail
Kolase TikTok/Youtube
Ferdy Sambo saat bernyanyi Pergi Pagi Pulang Pagi (kiri) dan saat menjalani sidang etik. 

TRIBUNJABAR.ID - Video Ferdy Sambo tengah berjoget jadi perbincangan orang.

Ini merupakan video lawas atau video lama.

Bahkan saat itu ia belum menjadi jenderal polisi.

Video ini kemudian dibandingkan dengan momen ketika Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik dan kemudian diputuskan dipecat dari Polri.

Video viral Ferdy Sambo yang asik berjoget itu semula diungkap oleh akun TikTok @chia_2411 dan Instagram @ viral62com.

Saat itu, Ferdy Sambo tampak mengenakan kemeja warna ungu muda duduk di samping Krishna Murti.

Rupanya, Ferdy Sambo saat itu masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.

Sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pernah menjadi Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bharada E Bermental Tangguh, Ajudan Ferdy Sambo Lainnya Gemetaran, Ini Kesaksikan Komnas HAM

Dulu Ferdy Sambo ini berstatus sebagai bawahan Krishna Murti, selaku Kepala Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Saat masih menjadi AKBP ini, Ferdy Sambo pernah terekam sedang asik joget bersama Krishna Murti.

Tak ada wajah garang atau tegang dari Ferdy Sambo.

Yang ada, Ferdy Sambo begitu ceria saat berjoget sambil menyanyikan lagu band Armada berjudul 'Pergi Pagi Pulang Pagi'.

"Kurela pergi pagi pulang pagi, hanya untuk mengais rezeki

Doakan saja aku pergi, semoga pulang dompetku terisi," ucap Ferdy Sambo sambil menyanyi.

Video itu pun menjadi sorotan dan viral di media sosial TikTok.

Terbukti, sejak kemarin video itu ditayangkan, video Ferdy Sambo joget itu sudah ditonton 3,1 juta kali.

"Ceria sekali waktu itu komandan. Tak trasa waktu cepat berlalu Jenderal," tulis akun TikTok.

"Wajahnya lebih cerah , ketawanya lepas banget," tulis akun lainnya. 

"Pak, alasan apa yg membuatmu semarah ini hingga gelap mata," tambah akun lain.

Tangan Ferdy Sambo Gemetar saat Sidang Etik

Kini, keceriaan itu tidak tampak pada wajah Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Kariernya sebagai seorang Jenderal Bintang 2 hancur seketika.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), sang ketua sidang Komjen Ahmad Djofiri menyatakan Ferdy Sambo dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).

Irjen Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam putusan sidang, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan melanggar Perkap Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 

"Diberhentikan tidak dengan hormat," kata Ketua Sidang Komisi Etik Polri, yang juga Kabagintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Seusai dipecat, ekspresi dan tangan Ferdy Sambo menjadi sorotan.

Saat sedang duduk di kursi pesakitan, Ferdy Sambo terlihat berkali-kali menarik nafas dan menghembuskannya.

Suami Putri Candrawathi itu pun berusaha untuk terlihat santai dan tenang.

Namun gerakan tangan Ferdy Sambo yang gemetar jadi sorotan warganet.

Hal itu terlihat ketika Ferdy Sambo berusaha mencabut masker yang menutupi hidung dan mulutnya.

Setelah itu, tangan Ferdy Sambo kembali gemetar saat memegang pegangan kursi.

Tagar tangan Ferdy Sambo gemetar pun viral di media sosial Helo.

Tangan Ferdy Sambo gemetar usai dinyatakan dipecat dari Polri

Meski begitu, Ferdy Sambo keluar ruangan sidang dengan wajah tegak dan berjalan secara gagah.

Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan yang menyatakan ia melakukan pelanggaran berat sehingga dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat.

Ferdy Sambo terlihat masih mengenakan seragam lengkap, di mana ada dua bintang tersemat di baju dinasnya.

Ia juga menggunakan topi Polri saat keluar dari ruang sidang.

Ferdy Sambo tampak tenang dan keluar tanpa mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.

Wajahnya tampak tegar dan tak menatap ke arah kerumuman jurnalis yang diperkenankan menunggu di luar ruang sidang.

Sementara itu, Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Irjen Dedi Prasetyo menyebut sanksi lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo dinyatakan melanggar atas perbuatan tercela.

Bahkan, Irjen Ferdy Sambo menerima sanksi administratif berbentuk penempatan khusus selama 21 hari.

"Sanksi administratif yang pertama penempatan dalam tempat khusus (Patsus) selama 21 hari tentunya yang bersangkutan sudah menjalani Patsus ya tinggal nanti sisanya,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga: Video Irjen Ferdy Sambo Nyanyi Pergi Pagi Pulang Pagi Viral, Ceria Sekali Waktu Itu Komandan

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral Video Lawas Ferdy Sambo Asik Berjoget, Kini Tangannya Gemetar di Ruang Sidang Pasca Dipecat.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved