Langkah Polres Pangandaran Berantas Perjudian dan Prostitusi Mendapat Dukungan, ''Jangan Mau Damai''
Praktisi hukum di Pangandaran, Didik Puguh Indarto, mendukung Polres Pangandaran memberantas perjudian maupun prostitusi.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Praktisi hukum di Pangandaran, Didik Puguh Indarto, mendukung Polres Pangandaran memberantas perjudian maupun prostitusi.
Dia mengapresiasi gebrakan dari Polres Pangandaran, karena selain merugikan, perjudian dan prostitusi juga memengaruhi budaya di masyarakat.
"Seperti yang biasanya agamis itu bisa tidak memedulikan lagi," ujar Didik melalui rilis diterima Tribunjabar.id, Sabtu (27/8/2022) pagi.
Menurutnya, perjudian, minuman keras (miras), dan prostitusi itu merupakan penyakit masyarakat.
Apalagi, khususnya mata pencarian nelayan di Pangandaran yang tidak menentu, itu akan berdampak negatif.
Baca juga: Misteri Sesosok Mayat Tanpa Busana di Pangandaran Akhirnya Terungkap, Ternyata Berasal dari Semarang
"Tentu, jika dibiarkan cenderung menyebabkan nelayan tersebut bisa terjerumus. Perjudian itu kan untung-untungan. Kalau menang banyak duit kalau kalah, ya banyak utang," katanya.
Selain itu, tidak jarang perjudian yang dapatnya untung-untungan tersebut bisa membuat kecanduan sehingga susah disembuhkan.
Kalau dibiarkan, utang menumpuk dan akan memengaruhi kehidupannya.
"Tidak jarang, kebiasaan itu sudah diketahui keluarganya, terutama istrinya. Istri membiarkan, bukan berarti tidak sayang, tapi mungkin lebih sayang rumah tangganya tidak hancur," kata dia.
Baca juga: Di Kawasan Wisata Pangandaran Kini Ada Nama Gang dan Jalan, Diharapkan Seperti Malioboro
Sebagai praktisi hukum, dia berharap jika ada bukti perjudian dan prostitusi di Pangandaran, jangan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tapi berlakukan berdasarkan hukum yang berlaku. Jangan mau damai. Saya sebagai orang hukum, harus tegas karena untuk efek jera dan warning orang yang mau coba-coba melakukan kejahatan," ujar Didik. (*)