Dada Rosada Akan Terjun ke Masyarakat Setelah Bebas, Dada: Siap Jadi Gubernur Jabar Kalau Diminta

Mantan wali Kota Bandung, Dada Rosada bakal kembali bertemu masyarakat. Jika diminta masyarakat termasuk kalau ada yang meminta jadi gubernur ia siap

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.CO.ID/DANIEL ANDREAND DAMANIK
Dada Rosada saat acara Halal Bihalal di Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (18/7/2017). Mantan wali Kota Bandung ini bakal kembali bertemu masyarakat setelah bebas. Jika diminta masyarakat termasuk kalau ada yang meminta jadi gubernur ia siap 

Menurutnya, kalau Dada Rosada tidak CMB, maka dia baru akan bebas pada 8 September 2022.

"Ya, kalau tidak CMB, 8 September 2022 dia baru ke luar bebas murni. Jadi, hanya dapat 12 hari saja dia," katanya.

Kebebasan Dada Rosada ini disambut oleh sejumlah keluarga, pendukung dan koleganya.

Terlihat ada sejumlah orang menggunakan kaos dengan foto Dada Rosada. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Edi Siswadi serta mantan Wakil Bupati Bandung, Deden Rumaji pun terlihat hadir untuk menyambut Dada.

Dada sendiri menjadi tersangka suap hakim Setyabudi Tejocahyono, saat menjadi terdakwa kasus bantuan sosial pada 26 Juni 2013.

Dada kemudian divonis majelis hakim dengan hukuman penjara selama 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun penjara. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved