Dada Rosada Akan Terjun ke Masyarakat Setelah Bebas, Dada: Siap Jadi Gubernur Jabar Kalau Diminta

Mantan wali Kota Bandung, Dada Rosada bakal kembali bertemu masyarakat. Jika diminta masyarakat termasuk kalau ada yang meminta jadi gubernur ia siap

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.CO.ID/DANIEL ANDREAND DAMANIK
Dada Rosada saat acara Halal Bihalal di Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (18/7/2017). Mantan wali Kota Bandung ini bakal kembali bertemu masyarakat setelah bebas. Jika diminta masyarakat termasuk kalau ada yang meminta jadi gubernur ia siap 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan wali Kota Bandung, Dada Rosada mengaku bakal kembali bertemu dengan masyarakat.

Mengenai kemungkinan terjun ke politik, Dada mengatakan tergantung masyarakat. Jika diminta ia siap, termasuk kalau ada yang meminta jadi gubernur ia siap.

Hal itu diungkapkan Dada saat ke luar dari Lapas Sukamiskin, seusai mendapat cuti menjelang bebas (CMB), Jumat (26/8/2022).

"Satu-dua hari ini saya akan istirahat di rumah dulu, setelah itu saya akan bertemu lagi dengan masyarakat," ujar Dada.

Dada pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan para koleganya yang sudah menyempatkan menyambut kebebasannya di Lapas Sukamiskin.

"Saya terima kasih kepada warga yang telah menyambut antusias dan juga kepada para media, luar biasa ini dan media juga banyak yang menanyakan kapan pulang," katanya.

Saat ditanya apakah akan kembali turun ke dunia politik, Dada mengaku semuanya tergantung permintaan masyarakat.

Baca juga: Istri Dada Rosada Beli Makanan Mendadak, Ceu Popong dan Mantan Pejabat Pemkot Sambut Kedatangan Dada

"Tergantung yang minta. Kalau saya diminta jadi gubernur Jabar, kalau diminta saya siap. Tapi kalau tidak diminta ya jangan, jangan mengemis," ucapnya.

Dada sendiri menjadi tersangka suap hakim Setyabudi Tejocahyono, saat menjadi terdakwa kasus bantuan sosial pada 26 Juni 2013.

Wajib Lapor ke Bapas

Mantan wali Kota Bandung, Dada Rosada bebas lebih cepat, setelah mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB).

Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, Dada mendapat cuti menjelang bebas (CMB) sekitar 12 hari.

Setelah bebas Dada wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Dia CMB, dia masih harus lapor sampai 8 September 2022. Hanya beberapa hari saja (CMB) nya, sekarang 26 Agustus kan, jadi dia hanya 12 hari bebas lebih awalnya," ujar Elly, di Lapas Sukamiskin, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Detik-detik Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Sekda Edi Siswadi Ikut Menyambut 

Menurutnya, kalau Dada Rosada tidak CMB, maka dia baru akan bebas pada 8 September 2022.

"Ya, kalau tidak CMB, 8 September 2022 dia baru ke luar bebas murni. Jadi, hanya dapat 12 hari saja dia," katanya.

Kebebasan Dada Rosada ini disambut oleh sejumlah keluarga, pendukung dan koleganya.

Terlihat ada sejumlah orang menggunakan kaos dengan foto Dada Rosada. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Edi Siswadi serta mantan Wakil Bupati Bandung, Deden Rumaji pun terlihat hadir untuk menyambut Dada.

Dada sendiri menjadi tersangka suap hakim Setyabudi Tejocahyono, saat menjadi terdakwa kasus bantuan sosial pada 26 Juni 2013.

Dada kemudian divonis majelis hakim dengan hukuman penjara selama 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun penjara. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved