Komeng Diciduk Polisi, Pria Subang yang Tubuhnya Dipenuhi Tatto Itu Nekat Tanam Ganja di Rumahnya
Nano diciduk polisi satuan reserse narkoba Polres Subang, akibat nekat menanam ganja di rumahnya.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Nano Firmansyah alias Komeng warga Kampung Sukamana Lama RT 01/05 Desa Muara Blanakan Kabupaten Subang harus berurusan dengan polisi.
Nano diciduk polisi satuan reserse narkoba Polres Subang, akibat nekad menanam ganja di rumahnya.
Pria yang disekujur badannya penuh tato tersebut, sehari-hari berprofesi sebagai buruh serabutan, nekad menanam ganja dalam 4 pot di rumahnya.
Dalam keterangan pers release-nya Kapolres Subang AKBP Sumarni, Pelaku diamankan oleh petugas dari satuan reserse narkoba polres Subang, pada Selasa 23 Agustus 2022 lalu, berdasarkan laporan dari warga yang melihat bahwa di rumah tersangka ada tanaman ganja.
"Petugas mengamankan 4 pot ganja di belakang rumahnya. Dari ke 4 pot tersebut, 1 pot tanaman ganjanya berusia 3 bulan dan sudah tumbuh lebih dari 1 meter, sementara 3 pot lainnya tanaman ganjanya baru berusia 1 bulan setinggi 15cm," ujar AKBP Sumarni didampingi Wakapolres Kompol Satrio Prayogo dan Kasat Narkoba AKP Ronih, dalam pres release-nya, Kamis(25/8/2022) sore
Menurut Sumarni, berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut ditanam untuk konsumsi pribadi bukan untuk dijual.
" Tersangka mengaku sudah setahun ini mengkonsumsi ganja, dan ganja yang ditanam tersebut, bijinya diperoleh dari temannya di wilayah Kecamatan Ciasem," katanya
Akibat perbuatannya, Kata Sumarni, tersangka yang merupakan buruh serabutan tersebut, saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang
"Tersangka terancam pasal 114 ayat 1 dan 2 Jo pasal 111 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling rendah 6 tahun, maximal seumur hidup atau hukuman mati, dan atau denda paling sedikit Rp. 1 Milyar dan maximal Rp.13 Milyar " ucap Istri dari Direktur Penyidikan KPK RI Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu Sumarni
Sumarni menghimbau kepada warga, jika melihat ada warga yang tanaman ganja diharapkan untuk segera melaporkan kepada petugas.
" Segera lapor jika menemukan ada warga yang tanam ganja atau peredaran narkoba dilingkungan masing-masing," pungkasnya(Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin)