Penyuluhan Pencegahan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) Pada Warga Rw 11 Panyileukan
Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia yang jumlah penderitanya cenderung meningkat dan p
TRIBUNJABAR.ID, Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia yang jumlah penderitanya cenderung meningkat dan penyebarannya semakin luas.
Penyakit infeksi ini disebabkan oleh virus Dengue Aedes aegypti. Hingga saat ini, penyakit DBD belum memiliki obat maupun vaksin, sehingga yang diperlukan adalah dengan cara mengendalikan penyebaran virus untuk memutuskan mata rantai.

Untuk menangani hal tersebut beberapa dosen Universitas Bhakti Kencana yang diketuai oleh Ermilda, S.Psi., M.Psi dengan anggota Ira Adiyati Rum, M.Si, Apt. Aris Suhardiman, M.Si., Fatmawati Karim, SST., M.Tr.Keb, dr. Budy Nugraha, M.Kes, serta ketua kelompok 28 yaitu M. Alfi dengan anggota Rida, Intan W, Arin, Silmi, Faisal, Febri, tihandra, Febbyangie, Wulandari, Sri Dewi, Sinta, Andini, Nery, Yulia, Putri Intan, nailil, Putri Regina, Risma, dan Sri M, melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan tentang pengetahuan, sikap dan kegiatan pemberantasan DBD yang meliputi pemberantasan sarang nyamuk, fogging, abatisasi dan juga 3M plus untuk masyarakat RW 11 Komplek Panyileukan, Kelurahan Cipadung Kidul, Kota Bandung, dan kepada peserta webinar secara online pada hari Minggu, 14 Agustus 2022.

Pemaparan tentang pencegahan penyakit DBD yang dapat dilakukan secara rutin dan telah direkomendasikan oleh WHO adalah 3M plus.

Adapun rincian 3M tersebut terdiri dari menguras bak mandi dan penampungan bak air, menutup tempat penampungan air, dan mengubur barang-barang bekas yang dapat menjadi tempat penampungan air, sedangkan yang dimaksud dengan plus adalah memelihara ikan pemakan jantik, menanam tanaman yang dapat mengusir nyamuk, memasang kawat dan kain kasa pada ventilasi, menggunakan obat anti nyamuk, memberikan larvasida pada penampungan air kecuali tempat minum, memperbaiki saluran talang air yang tersumbat dan melakukan gotong royong secara rutin minimal satu kali seminggu.
