Pengemudi Ojek Online Ini Bawa Janin ke Kantor Polisi, Kasus Menggugurkan Kandungan pun Terungkap

"Seandainya ojek online ini tidak segera melaporkan ke kepolisian, belum tentu kami bisa mengungkap kasus menggugurkan kandungan ini dengan segera,"

Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, saat menjelaskan kasus perempuan menggugurkan kandungan berdasarkan informasi dari pengemudi ojek online, Selasa (23/8/2022). 

Kusworo mengucapkan terima kasih kepada driver ojol yang melaporkan kasus ini kepada kepolisian. 

"Seandainya ojek online ini tidak segera melaporkan ke kepolisian, belum tentu kami bisa mengungkap kasus ini dengan segera," ujar dia.

Kusworo mengatakan, seandainya ada informasi-informasi berkaitan dengan aborsi, dan perbuatan pelanggaran pidana, masyarakat diminta untuk tidak sungkan-sungkan menginformasikannya kepada kepolisian.

"Indentitas pelapor tentunya akan kami rahasiakan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved