Praktisi dan Akademisi Menghadiri Kursus Hukum Humaniter Internasional
Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan FH Unpar bekerjasama selenggarakan Kursus dan Roundtable Discussion Hukum Humaniter Internasional (HHI)
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar) bekerjasama menyelenggarakan Kursus dan Roundtable Discussion Hukum Humaniter Internasional (HHI).
Kegiatan yang dilakukan selama empat hari dari 22-25 Agustus 2022 itu diikuti oleh 36 peserta perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR, Palang Merah Indonesia, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta media.
Adapun kegiatan ini dilakukan untuk menyegarkan dan memperkuat pemahaman HHI serta memfasilitasi diskusi serta tukar pandangan antar pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi.
 
HHI sendiri merupakan seperangkat aturan yang atas dasar kemanusiaan bermaksud untuk membatasi dampak dari perang atau konflik bersenjata. Bahkan, sebagai salah satu cabang hukum internasional yang paling tua, HHI tetap relevan dalam tantangan global masa kini.
Dalam kursus yang berlangsung selama empat hari ini, peserta mendapatkan materi yang mencakup dasar-dasar HHI, tema-tema kontemporer seperti alat dan sarana berperang, serta studi kasus dan simulasi lapangan untuk semakin meningkatkan pemahaman peserta terkait penghormatan HHI.
Alexandre Faite, Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste dalam sambutannya secara daring menyampaikan bahwa HHI cukup unik karena perspektifnya adalah perimbangan antara kebutuhan militer dan pertimbangan dasar kemanusiaan.
"Bahwa melalui kursus ini, ICRC mendorong pertukaran perspektif tentang HHI dari peserta dengan berbagai latar belakang, dan agar peserta dapat menjalani proses belajar yang interaktif," ujar Alexandre Faite.
Dr. iur. Liona Nanang Supriatna, Dekan FH Unpar memberi gambaran urgensi implementasi HHI dengan memberi contoh kasus perang Rusia-Ukraina.
Dalam kasus tersebut, kata dia, HHI memiliki peran penting dalam memberikan pelindungan terutama bagi pihak-pihak yang terdampak perang, seperti masyarakat sipil, pengungsi, dan lain-lain.
"Momen ini tepat dengan kasus Rusia dan Ukranina, dari situ kita belajar HHI itu harus diterapkan di lapangan dan bagaimana penerapan hukum militer itu," ujar Liona Nanang.
Ia pun mengapresiasi ICRC yang konsisten menyelenggarakan kegiatan Kursus dan Roundtable Discussion HHI serta menyambut baik kolaborasi dengan FH Unpar untuk kegiatan di tahun ini.
Kursus HHI ini adalah program tahunan yang rutin diselenggarakan oleh Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste bekerja sama dengan berbagai universitas di Indonesia.
Untuk memperkenalkan HHI ke kalangan yang lebih luas, tahun ini, cakupan kegiatan diperluas dengan mengundang peserta dengan latar belakang yang lebih beragam dari sebelumnya.


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-harga-emas-turun.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-SPBU-Pertamina.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/20240510_GANI_02.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Viral-tiktoker-jadi-korban-catcalling-oleh-oknum-polisi-di-Jakarta.jpg) 
											 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Asrama-putri-Pondok-Pesantren-di-Situbondo-ambruk-menimpa-santriwati.jpg)