Rabu, 15 April 2026

Baku Tembak di Rumah Jenderal

PENJELASAN Mengapa Otak Brigadir J Ditemukan di Perut dan Pertimbangannya menurut Dokter Forensik

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) membenarkan otak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di temukan di bagian perut saat proses autopsi

Editor: Ravianto
Tribunnews/Jeprima
Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022). Ade Firmansyah menyampaikan bahwa hasil autopsi ulang terhadap tubuh jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdapat luka penyiksaan selain luka akibat tembakan senjata api. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jelas sudah mengapa otak Brigadir J ditemukan di perut saat autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, 27 Juli 2022 lalu.

hasil autopsi kedua ini sudah dikeluarkan Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan dr Ade Firmansyah dalam rilis kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) membenarkan otak Brigadir J ditemukan di perut saat proses autopsi kedua pada jenazah almarhum.

Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah mengatakan ditemukannya otak Brigadir J di bagian perut saat proses autopsi kedua merupakan hal wajar.

Alasannya, tindakan itu masih bagian dari proses autopsi jenazah Brigadir J pertama.

"Iya (otak ditemukan die perut). Prosesnya itu tadi. Semua tindakan autopsi pasti akan organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya. Namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Ade menuturkan dokter forensik yang pertama kala melakukan autopsi jenazah Brigadir J pastinya memiliki pertimbangan tersendiri memindahkan otak Brigadir J ke bagian perut.

"Memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya misalnya kebocoran atau apa karena banyak luka-luka di tubuh korban. Sehingga yang jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," jelas Ade.

Selain itu, berdasarkan hasil autopsi kedua, dokter foransik menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.

Baca juga: TERUNGKAP Sosok yang Mengancam Menghabisi Nyawa Brigadir J, Disebut Bukan Sesama Ajudan

Baca juga: HASIL FORENSIK Jari Brigadir J Rusak Bukan Karena Dianiaya tapi Karena Keserempet Peluru

Dari luka tembak tersebut, dua luka tembak disebut cukup fatal.

"Ada dua luka fatal yang tentunya yaitu di daerah dada dan kepala (Brigadir J)," kata dr Ade Firmansyah.

Dua luka fatal itu, disebut Ade, yang membuat Brigadir J kehilangan nyawa.

"Tidak ada kekerasan di tempat lainnya. Saya bisa pastikan di sini dengan penelitian kami tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api dan memang yang fatal adalah dua yaitu di dada dan di kepala itu yang fatal iya pasti bikin meninggal," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J membawa akta hasil visum autopsi kedua kliennya saat memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (2/8/2022).

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa akta hasil visum tersebut berdasarkan catatan medis yang dilakukan pihak keluarga ketika proses autopsi ulang jenazah Brigadir J pada pekan lalu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved