Krisis Keuangan, Disdukcapil KBB Otak-Atik Program Demi Bisa Gaji TKK Selama Satu Tahun
Dengan kondisi krisis keuangan itu, 56 TKK di Disdukcapil KBB hanya akan digaji selama 9 bulan atau sampai September 2022 mendatang
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus mengotak-atik sejumlah program demi bisa membayar gaji tenaga kerja kontrak (TKK) disaat krisis keuangan.
Dengan kondisi krisis keuangan itu, 56 TKK di Disdukcapil KBB hanya akan digaji selama 9 bulan atau sampai September 2022 mendatang. Kendati demikian, untuk 3 bulan berikutnya diupayakan aman karena ada program yang dihapus.
Sekretaris Disdukcapil KBB, Nanang Ismantoro, mengatakan, program yang terpaksa harus dihapus itu yakni kegiatan bimbingan teknik (bimtek) dan sosialisasi di kantor Disdukcapil pada tahun ini.
Baca juga: Pelayanan di Disdukcapil Pemkab Bandung Barat Lumpuh Total, Semua TKK Mogok Kerja
"Kondisi keuangan Pemda kan sedang sulit, jadi kami terpaksa harus mengurangi beberapa kegiatan demi memperhatikan gaji para TKK," ujarnya di Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (22/8/2022).
Penghapusan program tersebut, kata dia, sebagai upaya penghematan anggaran, mengingat kondisi keuangan Pemda KBB sedang tidak mendukung, sehingga anggaran itu nantinya akan dialihkan kepada gaji TKK.
Ia mengatakan, setelah dirapatkan termasuk dengan TKK, akhirnya diambil kebijakan bahwa kegiatan bimtek maupun sosialisasi akan dikurangi.
"Nantinya kegiatan itu akan digeser ke tahun depan dengan harapan kondisi keuangan Pemda KBB membaik seiring berakhirnya pandemi Covid-19," kata Nanang.
Dengan adanya penghapusan program itu, gaji TKK di Disdukcapil untuk bulan 10, 11, dan 12, dipastikan aman karena ada anggaran sekitar Rp 500 juta yang dihemat dari pemangkasan kegiatan tersebut.
Baca juga: TKK Dibayar Setengah Gaji & Terancam Dirumahkan, Langkah Pemda KBB Tangani TKK Dinilai Kurang Tepat
"Paling setiap orang gajinya berkurang sekitar Rp 200 ribu per bulan, tapi mereka (TKK) bisa memahami kondisinya," ucapnya.
Nanang mengatakan, total anggaran Disdukcapil selama satu tahun besarnya kurang lebih Rp 14 miliar. Dari total anggaran itu sekitar 40 persen dialokasikan untuk gaji TKK sebanyak 5 orang yang bekerja sebagai operator administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil dan kecamatan.
"Di kami (Disdukcapil) saat ini hanya ada 31 PNS dan 56 TKK, sementara idealnya total perlu 127 pegawai. Makanya keberadaan TKK sangat penting mengingat pelayanan adminduk adalah pelayanan dasar yang setiap hari selalu ada," ujar Nanang.