Dugaan Sekolah Masih Banyak Pungutan, Kantor KCD Disdik Wilayah VI Jabar di Cianjur Didemo
Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jabar menjadi sasaran aksi demonstrasi, Senin (22/8/2022).
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jabar menjadi sasaran aksi demonstrasi yang dilakukan massa yang mengatasnamakan Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat Cianjur Aktivis Independen (CAI), Senin (22/8/2022).
Koordinator aksi, Farid, mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan informasi, kajian dan studi di dunia pendidikan, telah terjadi dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan SMA/SMK Kupaten Cianjur dan Bandung Barat.
Pertama, dugaan sekolah masih mewajibkaan iuran pembayaran uang dana bangunan (UDB), uang dana tahunan (UDT), sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau iuran penyelenggaraan pendidikan (IPP).
"Hal tersebut tidak sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat yang menyebut bahwa iuran bulanan peserta didik (IBPD) atau SPP untuk sekolah setingkat SMA SMK di Jawa Barat dibebaskan atau digratiskan mulai tahun ajaran 2020-2021," ujar Farid.
Baca juga: Ada 24 Partai Politik Sah Sebagai Peserta Pemilu 2024, Ini yang Akan Dilakukan oleh KPU Cianjur
Farid juga mengendus adanya dugaan transaksi dugaan tindak pidana korupsi dalam penerimaan peserta didik baru berkaitan dengan zonasi (PPDB).
Hal ketiga, dikatakan Farid, adanya dugaan pengondisian BOS Afirmasi yang dilakukan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat.
"Kami juga mengendus adanya dugaan masih terjadi penahanan ijazah terhadap siswa," katanya.
Berangkat dari hal tersebut, kata Farid, pihaknya mendesak Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayaah VI Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan janji untuk merger sekolah SMA/SMK yang berdekatan.
Baca juga: TKW yang Disiram Bubur Oleh Majikan di Dubai Pulang ke Cianjur, Masih Trauma dan Sering Mimpi Buruk
"Mendesak Kepala Kantor Cabang Dinas Wilayaah VI Provinsi Jawa barat untuk segera melaksanakan janji untuk mencabut izin sekolah SMA/SMK yang tidak memenuhi ketentuan aturan," katanya. (fam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Massa-yang-mengatasnamakan-Pusat-Kajian-dan-Advokasi.jpg)