Pembunuh Purnawirawan di Lembang Ternyata Sempat Bohongi Polisi, Katanya Diludahi Ternyata Tidak
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku berinisial HH sempat berbohong saat memberikan keterangan kepada Polisi.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembunuh Muhammad Mubin, purnawirawan TNI di Lembang Bandung Barat, diketahui sempat membohongi Polisi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku berinisial HH sempat berbohong saat memberikan keterangan kepada Polisi.
Awalnya, kata dia, HH mengaku bahwa korban sempat meludah dan menyerang pelaku hingga terjadi perkelahian, namun setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV, keterangan pelaku ternyata tidak benar.
"Ternyata setelah dilakukan pendalaman itu tidak terjadi, dalam pemeriksaan pendalaman terdapat penambahan saksi dari 3 orang menjadi 12 orang," ujar Ibrahim Tompo, Minggu (21/8/2022).
Kini, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 junto 338 junto 340, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Sebelumnya, purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin (63) meninggal dunia akibat ditikam beberapa kali oleh tersangka berinisial HH.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Lembang pada Selasa 16 Agustus 2022 pagi.
Amankan CCTV di Rumah Pelaku
Polisi masih mengembangkan penyidikan terhadap HH, pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Mubin, purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga: Kemenkopolhukam, Denpom III/Siliwangi Hingga PPAD Kawal Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang
Direktur reserse kriminal umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan, pihaknya sudah mengamankan CCTV dari rumah pelaku.
CCTV tersebut menjadi bukti penting untuk penyidikan serta melihat kasus pembunuhan yang dilakukan HH, apakah termasuk pembunuhan berencana atau bukan.
"Intinya dari tadi malam CCTV sudah diamankan dua titik. CCTV di rumah tersangka," ujar Yani, saat dihubungi Sabtu (20/9/2022).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan pendampingan psikologi terhadap saksi anak, yang melihat langsung pembunuhan tersebut.
"Ya, kami juga lakukan assesment psikologis terhadap saksi anak yang saat itu ada di kendaraan juga," katanya.
Ia memastikan bahwa proses penyidikan perkara ini dilakukan secara professional, semua barang bukti untuk kepentingan penyidikan pun, kata dia, sudah diamankan.