Pria Tulungagung Disangkakan Rudapaksa Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Awal Mulanya

Aris disangkakan merudapaksa korban kecelakaan lalu lintas yang belakangan meninggal dunia.

Editor: Ravianto
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Anggota Satreskrim Polres Tulungagung melakukan oleh TKP di rumah Aris Dwi Bintoro (26), tersangka rudapaksa di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Rabu (17/8/2022). (Tribun Jatim Network/David Yohanes) 

Dengan berboncengan tiga, mereka membawa BM ke rumah Aris dan memasukkannya ke dalam kamar.

Aris sempat mengantar orang asing itu kembali di depan kampus UIN Tulungagung.

Aris lalu pulang, dan melakukan rudapaksa pada BM yang masih dalam keadaan pingsan.

Saat  pukul 07.30 WIB, Aris pergi ke bengkel untuk memperbaiki motornya yang rusak.

Saat ia tidak ada di rumah, BM dievakuasi oleh N, kerabatnya ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

Namun BM akhirnya meningal dunia pada Selasa (16/8/2022) pagi.

Kejadian ini lalu dilaporkan suami BM, RW (43) ke Polres Tulungagung.(Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cairan Putih Pekat Ditemukan pada Wanita Tulungagung yang Diduga Dirudapaksa Seusai Alami Kecelakaan

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved