Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kasat Narkoba Polres Karawang Terlibat dalam Sindikat Pengedar Narkoba
Sejauh ini, kata Totok, peran AKP Edi Nurdin Massa masih hanya pernah ikut mengantarkan ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam (THM).
"Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," ungkap dia.
Oleh sebab itu, Krisno menuturkan bahwa pihaknya langsung menangkap AKP ENM pada Kamis (11/8/2022) lalu.
Dia ditangkap karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba.
"Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan barang bukti tersebut di atas," pungkasnya
Dalam kasus itu, penyidik menyita dua ponsel, plastik klip berisi shabu berat brutto 94 gr, plastik klip bening berisi shabu berat brutto 6,2 gr dan plastik klip berisi shabu berat brutto 0,8 gr.
Dengan begitu total berat barang bukti shabu yang disita 101 gr brutto. Selain itu, penyidik menyita plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat brutto 1,2 gr, 1 unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong dan uang tunai Rp.27.000.000.
Ditangkap Setelah 2 Pengedar Bernyanyi
Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.
Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 pada pukul 07.00 WIB.
AKP Edi ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
"Benar, penangkapan AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang karena kasus peredaran narkoba," kata Krisno saat dikonfirmasi pada Selasa (16/8/2022).
Krisno mengatakan AKP Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat.
"Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," ucap Krisno.
Krisno menjelaskan, penangkapan AKP Edi merupakan pengembangan dari kasus narkoba di tempat hiburan malam F3X Club dan FOX KTV, Bandung, Jawa Barat.