Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kasat Narkoba Polres Karawang Terlibat dalam Sindikat Pengedar Narkoba

Sejauh ini, kata Totok, peran AKP Edi Nurdin Massa masih hanya pernah ikut mengantarkan ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam (THM).

Editor: Ravianto
istimewa
Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 pada pukul 07.00 WIB.

AKP Edi ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendalami dugaan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terlibat dalam jaringan Pengedar Narkoba.

"Masih kita dalami dan kembangkan, apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Sejauh ini, kata Totok, peran AKP Edi Nurdin Massa masih hanya pernah ikut mengantarkan ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam (THM).

Karena itu, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Sementara ini, hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu THM sehingga kita lakukan lidik dan tangkap kita temukan barang bukti sabu dan beberapa alat bukti lain. Untuk sabu masih kita kembangkan asal dan peruntukannya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang berinisial AKP ENM karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba.

Adapun AKP ENM ditangkap di sebuah basement apartemen di daerah, Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022) lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar.

"Penangkapan AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," kata Krisno saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: KRONOLOGI Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Antar 2.000 Pil Ekstasi ke Bos Tempat Hiburan di Bandung

Baca juga: Sempat Ikut Ungkap 1 Ton Sabu-sabu di Pangandaran, Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Edarkan Ekstasi

Krisno menerangkan bahwa penangkapan AKP ENM berawal dari pengembangan penangkapan kasus narkoba di tempat hiburan malam F3X Club dan FOX KTV di daerah Bandung, Jawa Barat.

Dalam kasus itu, kata Krisno, penyidik menangkap dua orang tersangka berinisal JS dan RH.

Ternyata, kedua tersangka pernah mengantarkan 2 ribu pil ekstasi bersama Kasat Resnarkoba Polres Karawang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved