Mengaku Operator Bank, Tiga Orang Kuras Rekening Nasabah Hingga Ratusan Juta, Kini Diringkus Polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan ketiga pelaku penipuan yang telah diringkus polisi itu berinisial DM, DI dan AL. 

Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Diduga menipu dengan mengaku operator Bank BRI, tiga orang diringkus polisi dan dipamerkan di Mapolda Jabar pada Senin (15/8/2022). Enam nasabah merugi hingga total Rp 807.300.000. Ketiga pelaku berinisial DM, DI dan AL.  

Ketiga pelaku memiliki peran berbeda. DM bertugas sebagai operator yang menelpon korban, RI sebagai operator dan pemilik rekening penampung, dan AL sebagai pengirim dokumen elektronik brosur pengumuman perubahan tarif.

Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku dijerat pasal 45a ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 378 kuhpidana dan atau 372 kuhpidana.

“Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliyar,” kata Ibrahim Tompo.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved