Baku Tembak di Rumah Jenderal

Setelah Tembak Brigadir J, Bharada E Diiming-imingi Uang Tutup Mulut Rp 1 Miliar oleh Ferdy Sambo

Bharada E ternyata sempat diiming-imingi uang Rp 1 miliar setelah menembak Brigadir J.

Editor: taufik ismail
Tribunnews/Jeprima
Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E. Ia mengatakan Bharada E sempat diiming-imingi uang Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo dan istrinya. 

TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Fakta baru diungkapkan oleh Deolipa Yumara yang merupakan mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Ia mengatakan Bharada E sempat diiming-imingi uang tutup mulut Rp 1 miliar oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Uang Rp 1 miliar itu menurut Deolipa bahkan ditunjukkan oleh Ferdy Sambo dan istrinya.

Rencananya, uang tutup mulut akan diberikan kepada Bharada E setelah kasus berdasarkan kronologi tembak-menembak atau baku tembak sudah dalam tahap SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

SP3 merupakan surat pemberitahuan dari penyidik kepolisian bahwa penyidikan suatu perkara dihentikan.

Dengan terbitnya SP3, maka proses pidana terhadap perkara tersebut tidak akan dilanjutkan lagi.

"Iya, itu benar. Rp 1 miliar diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada di Bharada E. Itu tapi setelah kejadian (penembakan), ya," kata Deolipa di Depok, Sabtu (13/8/2022).

Deolipa menambahkan, setelah insiden penembakan terjadi, Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo dan istrinya untuk menunjukkan uang Rp 1 miliar.

Dia dipanggil bersama 2 tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).

Ketiganya sama-sama diimingi uang tutup mulut dalam bentuk dollar AS.

"Setelah baku atur-baku atur skenario pertama sudah mulai aman, dipanggillah Bharada E, Kuat, sama RR. Bertemu geng Sambo sama Putri itu, kemudian menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Richard, Rp 500 juta kepada Kuat, Rp 500 juta kepada RR dalam bentuk dollar (AS)," kata Deolipa.

Deolipa mengungkapkan, pemberian uang tutup mulut ini merupakan pengakuan dari Bharada E kepada dirinya.

Menurutnya, pemberian uang tutup mulut sama seperti yang diberikan Ferdy Sambo kepada Lembaga Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Uang ini kemudian dikembalikan oleh LPSK.

"Sama kayak waktu Sambo ngasih amplop ke LPSK, kira-kira begitu. Bukan (sebelum kejadian), tidak (untuk memotivasi Bharada E membunuh Brigadir J). Setelah ada skenario pertama itu lah yang tembak-menembak itu, barulah cerita soal pembagian iming-iming," sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved