Viral Pesta Goyang Tak Senonoh di Sukabumi, Camat Kadudampit dan Polisi Tak Mendapat Pemberitahuan
Pemerintah Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi mengaku tidak mengetahui kejadian adanya kegiatan pesta joged-joged atau goyang tak senonoh
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi mengaku tidak mengetahui kejadian adanya kegiatan pesta joged-joged atau goyang tak senonoh seperti di clubing dan kampanye kebebasan hiburan dunia malam.
Camat Kadudampit, Yanti Budiningsih tidak mengetahui apa-apa soal kegiatan party dengan jargon Hutan Liar itu dan pihaknya pun tidak adanya pemberitahuan kepada pemerintah Kecamatan Kadudampit.
"Saya belum tahu kegiatan itu dimana. Namun, ramainya di medsos party itu di wilayah Kecamatan Kadudampit. Anggota Satpol PP Kecamatan Kadudampit juga belum ada yang tahu. Makanya, saya menyatakan izinnya tidak ada atau ilegal," ujarnya, Jumat (12/8/2022).
Meski demikian, saat ini pihaknya mengaku telah menginstruksikan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kadudampit untuk menyelidikan secara benar, terkait viralnya video kegiatan party tersebut.
Bahkan, sewaktu ditelusuri, petugas pemerintah Kecamatan Kadudampit, tidak mengetahui secara pasti party tersebut dilakukan untuk perayaan apa.
Namun demikian, semisal itu digunakan untuk proyek party atau komunitas tertentu dan ada unsur muatan yang bertolak belakang dengan norma agama, otomatis itu tidak bisa diizinkan.
"Apalagi sampai partynya ada indikasi minuman beralkohol. Saya juga kurang jelas liat videonya karena muter-muter terus," katanya.
Baca juga: HEBOH Perempuan di Garut Jual Konten Syur Pribadi di Media Sosial, Kerap Live Streaming Tak Senonoh
Saat dikonfimasi Kapolsek Kadudampit, Polres Sukabumi Kota, Ipda Awan Kurniawan, pihaknya mengaku tidak bisa memberikan keterangan apapun soal beredarnya video viral di media sosial terkait sejumlah pria dan perempuan yang berjoget vulgar dengan diiringi music DJ di salah satu ruangan yang ada di wilayah hukumnya tersebut.
Sebelumnya, viral beberapa potonngan video di media sosial dan diperpesanan whatasap menunjukan laki-laki dan wanita berjoget diiringi musik yang dimainkan disc jockey atau DJ di sebuah ruangan dengan lampu warna-warni, Jumat (12/8/2022).
Dalam tayangan video yang berdurasi 32 detik, menunjukan seperti kampanye beberapa tulisan di antaranya vila party dan hits Sukabumi, dan culture night life.
Tidak hanya itu, dalam tayangan video tersebut juga menunjukan aksi-aksi ala tipis tipis perempuan dan minuman keras.
Namun, pada 31 Juli 2022, salah satu Instagram yang kini sudah dihapus pemiliknya mengunggah semacam video promosi acara vila party bertema hutan liar.
Petugas Satpol PP Kadudampit, Kabupaten Sukabumi Atok mengatakan, baru mengetahui kejadian tersebut diperkirakan pada Sabtu (6/8) malam tak ada laporan warga terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Viral Warga Gerebek Mobil Goyang di Kompleks Masjid, Rupanya Sepasang Remaja Lakukan Hal Tak Senonoh
"Sering ngontrol, kalau ada laporan dari masyarakat saya turun, ini nggak ada laporan. Terus monitoring juga belum diketahui daerahnya atau (prediksi) luar jangkauan jalan," ucapnya.
Pihaknya akan menangkap yang bersangkutan apabila sudah teridentifikasi. Dia juga mengimbau agar anak muda di wilayah Kadudampit tidak mengikuti kegiatam serupa.
"Ya kami tangkap karena meresahkan masyarakat. Pasti dipanggil (kalau sudah diketahui). Jangan sampai terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan, kebetulan sampai saat ini belum ada (laporan)," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pesta-joged-joged-atau-goyang-tak-senonoh.jpg)