Penemuan Mayat di Subang
Update Kasus Subang, Sepekan Lagi Kasus Perampasan Nyawa Ibu Anak Setahun, Kapolda Bicara Alat Bukti
Hampir setahun kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu masih belum menemukan titik terang. Kapolda Jabar bicara soal alat bukti
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Saat ditanya apakah kasus Subang melibatkan pembunuhan bayaran, kriminolog mengaku belum bisa memastikannya.
Adrianus Meliala menjelaskan, dia belum bisa memastikan karena kasus Subang masih dalam proses penyelidikan.
Namun, kriminolog itu menyebut dalam proses tersebut ia menganalisis ada kesan terdapat dua kelemahan.
Kelemahan pertama, menurutnya, dari hasil pemeriksaan forensik.
Adrianus menilai adanya langkah yang kurang tepat saat penanganan kasus.
Adapun kelemahan kedua, menurutnya, dari olah TKP yang dinilainya jorok atau kurang disterilkan.
Menurutnya, olah TKP tidak steril merupakan situasi yang sering terjadi.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Subang, Mengejutkan Yoris Kembali Cabut Kuasa dari Pengacara Yosef, Ada Apa?
Terutama dikaitkan dengan kinerja satuan wilayah daerah (bukan kota) yang jarang menangani kasus besar.
Hal ini kemudian, menurutnya, anggota kepolisian di satuan wilayah tersebut kurang terlatih.
"Alhasil ketika ada kasus besar ini semua orang ingin berkontribusi, ingin berbuat baik, tapi tadi berbuat baiknya ini malah mengacaukan, merusak TKP itu sendiri,” papar Adrianus Meliala dikutip Tribunjabar.id dari KompasTV, Rabu (5/1/2022).
Demikian, menurut Adrianus, karena TKP kurang steril, forensik kerap menemukan jejak yang tidak seharusnya ada di TKP.
Dari sana ada hal-hal yang perlu diperhatikan justru menjadi tidak diperhatikan.
Ia pun mencontohkan yang menjadi bukti TKP kurang steril, seperti rokok yang tertinggal.
Oleh karena itu, menurutnya, jikalau ada rokok yang berasal dari petugas, menurutnya, penyidik pun disibukkan dengan hal yang tak diperhatikan tersebut.
“Ketemu yang baru, ketemu yang baru tapi belum tentu alat bukti ya?” tanya Aiman.
Hal tersebut pun disetujui kriminolog UI tersebut.
Kemudian Adrianus menyinggung, seandainya kepolisian melakukan penyelidikan belum menguatkan alat bukti, maka ada kemungkinan dibantah.
Hal ini yang menurutnya dikhawatirkan mengurangi rasa kepercayaan masyarakat kepada kepolisian.