Baku Tembak di Rumah Jenderal

Pesan Menohok Ayah Brigadir J untuk Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Jangan Sembunyi

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, pun meminta Irjen Ferdy Sambo mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait kematian sang putra.

ist/tribunnews
Samuel Hutabarat (kiri) dan putranya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat 

TRIBUNJABAR.ID, JAMBI - Irjen Ferdy Sambo kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadri Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, pun meminta Irjen Ferdy Sambo mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait kematian sang putra.

"Saya minta (Irjen FS. red) mengungkap apa yang menjadi motif," kata Samuel, usai diumumkannya tersangka baru yakni Irjen FS.

Samuel juga menyampaikan pesan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

"Jangan sembunyi di balik layar, karena polisi telah menjadikan Irjen FS tersangka.

Jangan sembunyikan diri, jujurlah terhadap penyidik," katanya.

Pihak keluar besar telah menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik, dan pengacara agar kasus pembunuhan diungkap secara terang benderang.

Tim khusus (timsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Pasal tersebut sama dengan dua anak buahnya berinisial Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Curiga Perempuan yang Menangis Bukan Putri Candrawathi, Lebih Mirip Sosok Ini

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kondisi Putri Candrawathi Memprihatinkan

Di saat Ferdy Sambo dimumkan sebagai tersangka, terungkap pula kondisi terkini sang istri, Putri Candrawathi.

Saat ini, kesehatan mental atau psikologis Putri Candrawathi masih terguncang.

Meskipun sudah melapor kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Putri Candrawathi belum memberikan keterangan penting terkait kondisi dirinya yang terancam sehingga perlu dilindungi.

Kondisi terkini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu diungkap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (9/8/2022) sore, disebutkan Putri Candrawathi masih belum bisa bicara apa-apa.

Hal ini membuat LPSK, sebagai lembaga yang yang diminta memberikan perlindungan menjadi bingung.

Sebab, sejak Putri Candrawathi datang meminta perlindungan hingga kini belum ada keterangan penting yang disampaikan.

"Untuk menentukan apakah permohonananya diterima atau ditolak,berdasarkan keterangan. Tapi sampai saat ini belum ada keterangan yang penting," ujarnya.

Baca juga: Reaksi Pengacara Keluarga Brigadir J Saat Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka

Menurutnya, psikologis Putri Candrawathi ini yang menyebabkan belum mau menyampaikan cerita terkait kasus baku tembak di rumah jenderal itu.

Semantara LPSK bekerja berdasarkan waktu, yakni selama 30 hari setelah permohonan perlindungan harus ditentukan apakah ditolak atau diterima.

Jika selama masa itu tak ada keterangan yang penting untuk menentukan apakah Putri Candrawathi layak mendapatkan perlindungan LPSK atau tidak, maka pihaknya bisa jadi akan menolak.

Meski ditolak, di masa yang akan datang, Putri Candrawathi tetap masih bisa mengajukan pelindungan ke LPSK.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Brigadir J Beri Pesan Menohok kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Pesannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved