Baku Tembak di Rumah Jenderal
Kata Polri Soal Motif Brigadir J Dibunuh Hal Sensitif dan Hanya Boleh Didengar oleh Orang Dewasa
Polri mengatakan akan mendalami motif Ferdy Sambo perintahkan Brigadir J dibunuh.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polri kemarin menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan terhadao Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo disebut memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak seniornya Brigadir J.
Namun apa motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan menembak Brigadir J belum jelas.
Pihak kepolisian akan mengumumkan motif itu setelah penyelidikan selesai.
Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Ia menekankan, pihaknya akan mengumumkan motif Irjen Ferdy Sambo yang diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Kalau (pendalaman) sudah selesai, akan disampaikan," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).
Dedi menyampaikan, saat ini penyidik sedang mendalami motif Sambo yang disebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sensitif.
Bahkan, motif itu juga disebut Mahfud hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
Baca juga: Keluarga Bharada E Ketakutan, Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri, Minta Perlindungan
"Masih didalami semua oleh penyidik terkait hal tersebut," ucap Dedi.
Sebelumnya, Mahfud MD menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.
Di dalamnya, konstruksi hukum itu juga menyangkut soal motif pembunuhan Brigadir J yang sejauh ini belum diumumkan Polri.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
Mahfud secara spesifik menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif".
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ujar dia.
Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.
Menurut dia, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim khusus Polri tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga butuh tindakan operasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian lebih.
Mahfud mengatakan, pengungkapan kasus barangkali merupakan hal yang mudah jika kasus ini bukan menyangkut hal yang terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri.
Mahfud bercerita, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri yang seorang purnawirawan polisi pernah menyampaikan kepadanya bahwa polisi sanggup memecahkan kasus yang jauh lebih sulit dibandingkan ini sekalipun jejak pelakunya dianggap hilang.
"Kalau kayak gini tuh polsek saja bisa, tapi kalau tidak ada (faktor) psikologis itu. Itu bisa, polsek itu," ujar Mahfud.
Baca juga: LPSK Tak Bisa Lanjutkan Asesmen Terhadap Istri Ferdy Sambo: Kami Anggap Selesai
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Janji Umumkan Motif Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J ".