Kasus Brigadir J Kata Mahfud Punya Code of Silent, Polri Dapat Apresiasi karena Berhasil Mengungkap

Kinerja Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang diduga melibatkan Irjen Ferdy Sambo mendapat apresiasi dari Mahfud MD.

Editor: Giri
Humas Kemenkopolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J. 

Bahkan, menurut Mahfud, pengungkapan kasus tersebut terbilang cepat di tengah kode senyap di Kepolisian.

“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silence (kode hening) di sebuah lingkungan,” katanya.

Menurut Mahfud, bila dikatakan kasus ini berlarut-larut maka hingga kini belum ada tersangkanya.

Belum ada orang diduga pelaku meski korban dan peristiwa sudah jelas ada dan terjadi.

Sementara penyidik saat ini sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka.

“Kalau tidak ada perubahan akan terjadi dark number ya, tidak ada pelakunya kan banyak dalam teori hukum ini kan pelakunya sudah ada korbannya jelas, kalau baca buku peradilan yang kan banyak sekali dark number tapi kan ini tidak,” katanya.

Pengungkapan kasus kematian Brigadir J sekarang ini, kata Mahfud, tinggal membuat konstruksi hukum yang jelas.

Oleh karenanya pemerintah meminta pengungkapan kasus kematian Brigadir J dilakukan secepat-cepatnya.

Baca juga: Kompolnas: Irjen Ferdy Sambo Bisa Dipidana karena Ambil Rekaman CCTV Kasus Brigadir J

Tersangka baru

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus yang tengah ditangani itu, Selasa (9/8/2022).

"Tunggu ekspose ya," kata Agus saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Hal senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi berucap masih menunggu perkembangan dari tim khusus (timsus) Polri.

"Nunggu dari timsus dulu," ucapnya.

Tersangka

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved