INI Suara Terbaru Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J Berdasarkan Data Komunikasi 15 Ponsel
Fakta baru mengenai kasus meninggalnya Brigadir J diungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Fakta baru mengenai kasus meninggalnya Brigadir J diungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hal itu berkaitan dengan upaya pengaburan fakta setelah Komnas HAM memerika data komunikasi dari 15 telepon seluler (ponsel)
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menjelaskan, indikasi pengaburan fakta tersebut hampir sama dengan temuan inspektorat khusus.
"Bahwa ada dugaan-dugaan, misalnya, pengaburan fakta," ujar Damanik saat ditemui di kantornya, Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).
Untuk memperjelas temuan dugaan pengaburan fakta tersebut, Damanik mendesak penyidik kepolisian untuk menemukan rekaman kamera CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Karena CCTV dinilai sangat penting untuk mencocokkan data komunikasi dengan tangkapan gambar peristiwa penembakan Brigadir J.
"Karena itu kita minta kita dorong penyidik timsus itu bekerja lebih maksimal, terutama menemukan CCTV itu, karena itu penting sekali," tutur Damanik.
Kedua alat bukti ini, ucap Damanik, akan memperkuat konstruksi peristiwa sehingga perubahan keterangan orang-orang yang terlibat bisa dikonfirmasi.
"Kalau misalnya ketika dia (orang-orang yang terlibat) mengubah keterangannya, konstruksi peristiwa bisa berubah kan, tapi kalau misalnya alat dukung (CCTV dan data komunikasi) tadi itu, bukti-bukti pendukung itu didapatkan, maka akan lebih mudah untuk mengonstruksikan peristiwanya," tutur Damanik.
Baca juga: Tersangka Baru Diumukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ayah Brigadir J: Siapa Dalangnya?
Sebagai informasi, Komnas HAM kembali meminta keterangan Siber Bareskrim Polri untuk pemeriksaan 15 HP yang berkaitan dengan kematian Brigadir J.
Permintaan keterangan tersebut digelar hari ini di Kantor Komnas HAM.
Damanik menjelaskan, pemeriksaan jejaring komunikasi tersebut merupakan pemeriksaan kali ketiga.
Baca juga: Sore Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, IPW: Bukan Sembarang Orang di Tubuh Polri
"Ini pemeriksaan yang ketiga ya karena kemarin yang semestinya diserahkan ada 15 baru diserahkan 10 hasil pemeriksaan kemudian kita dalami dan periksa secara internal," tutur Damanik. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ketua-Komnas-HAM-RI-Ahmad-Taufan-Damanik.jpg)