Baku Tembak di Rumah Jenderal
Respons Polri Soal Pengakuan Bharada E Tembak Brigadir J karena Diperintah Atasan, ''Tunggu Timsus''
Ini respons Polri soal pengakuan Bharada E diperintah atasannya menembak Brigadir J.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer buka suara.
Tersangka pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ini mengaku melakukan penembakan karena diperintah oleh atasannya.
Pihak Polri pun merespons mengenai pengakuan Bharada E ini.
Peristiwa penembakan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada bulan Juli 2022.
Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, baru-baru ini Bharada E mengungkapkan mendapat perintah untuk membunuh Brigadir J dari atasannya.
Terkait pernyataan itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan akan mengungkap kasus tersebut jika penyidikan yang dilakukan tim khusus (timsus) tuntas.
“Tunggu timsus kerja tuntas dulu,” ucap Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2022).
Menurut Dedi, nantinya tim khusus yang dibentuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu akan menyampaikan semuanya berdasarkan pembuktian ilmiah.
Baca juga: Terungkap, Brigadir J Tewas Bukan karena Baku Tembak, Tapi Dieksekusi, Bharada E Diperintah Atasan
Adapun dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan dua tersangka, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Bharada E merupakan sopir pribadi Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sedangkan Brigadir RR adalah ajudannya.
Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (3/8/2022).
Penetapan tersangka ini setelah kepolisian memeriksa sebanyak 42 saksi.
"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
"Termasuk di dalamnya ahli-ahli termasuk dari unsur kimia biologi forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik dan kedokteran forensik."