Baku Tembak di Rumah Jenderal
Daftar Jabatan Irjen Ferdy Sambo yang Hilang setelah Kasus Meninggalnya Brigadir J, Kini Pelayan
Salah satu pelanggaran etik yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo adalah mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Irjen Ferdy sambo kini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob dengan dijaga ketat Provost. Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob sejak Sabtu (7/8/2022) malam.
Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. Irjen Dedi Prasetyomengatakan, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satu pelanggaran etik yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo adalah mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir J.
Akibat kasus meninggalnya Brigadir J itu, Irjen Ferdy Sambo diketahui kehilangan beberapa jabatan.
Daftar Jabatan Irjen Ferdy Sambo yang Dicopot Polri Pascainsiden Penembakan
Berikut ini daftar jabatan Irjen Ferdy Sambo yang dicopot Polri pascainsiden kasus polisi tembak polisi di rumahnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.tv:
1. Kasatgassus
Kepolisian RI memastikan Irjen Ferdy Sambo tak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan Irjen Sambo tidak lagi menjabat Kasatgassus setelah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri sejak Senin (18/7/2022).
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pelanggaran Etik, Ambil CCTV? Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Penjelasan Lengkap Mahfud MD terkait Kabar Irjen Ferdy Sambo Ditangkap
"Ya betul (tidak aktif sebagai Kasatgassus)," kata Dedi, beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Satgassus Polri memiliki wewenang melakukan penyelidikan perkara, antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jabatan Kasatgassus merupakan jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri.
2. Kadiv Propam Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri pada 18 Juli 2022 lalu.
"Saya putuskan bahwa mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam kita nonaktifkan,” katanya saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/irjen-ferdy-sambo-bareskrim.jpg)